LAMONGAN, FaktualNews.co – Anggota polisi lalu lintas di Lamongan diserang dua orang pria, Selasa (20/11/2018). Akibatnya mata kanan Bripka AA mengalami luka terkena ketapel berisi kelereng.
Saat ini korban Bripka AA dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan akibat luka mata kanannya usai diserang pelaku. Selain itu pelaku juga melempar kaca pos polisi lalu lintas di Wisata Bahari Lamongan (WBL).
Kejadian penyerangan polisi di Lamongan terjadi sekira pukul 01.00 Wib.
Dari informasi yang didapat FaktualNews.co, pelaku diduga merupakan residivis.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan Bripka AA dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya,” kata Kapolsek Paciran, AKP Fadhil, Selasa (20/11/2018).
Polisi saat ini juga masih mendalami motif penyerangan anggota polisi lalu lintas di Lamongan itu.
Penyerangan anggota polisi di Lamongan itu bermula saat ada pengendara motor melempari pos polisi WBL hingga kaca pos itu pecah. Kemudian Bripka AA berusaha mengejar pelaku.
Namun, pelaku malah menghadang motor yang kendarai Bripka AA dan mengeluarkan ketapel berisi kelereng. Pelaku lantas menyerang anggota polisi lalu lintas di Lamongan tersebut.
Pelaku kembali mencoba kabur yang kemudian dikejar oleh polisi yang terluka tersebut. Anggota polisi berusaha melumpuhkan dengan menabrakkan motornya ke motor pelaku.
Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Brondong, Lamongan.