Polresta Sidoarjo Pamer Tangkapan Pengedar Narkoba
SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 35 tersangka pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil diringkus Satreskoba Polresta Sidoarjo. Dari 35 tersangka tersebut berhasil ditangkap Satreskoba dan Polsek jajaran dalam kurun waktu 17 hari (dua pekan).
Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari 35 tersangka dan dua diantaranya seorang perempuan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 218,56 gram. “Total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 218,56 gram,” ucapnya saat ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (20/11/2018).
Selain sabu seberat 218,56 gram, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba lainnya. Diantaranya ganja seberat 0,41 gram, pil LL sebanyak 990 butir, handphone sebanyak 19 dan uang tunai sebesar RP 2,2 juta. “Ada dua perempuam yang ikut ditangkap,” terangnya.
Dua wanita tersebut bernama Dini dan Maulina. Mereka berdua merupakan pengguna sekaligus pemakai barang haram yang kasusnya berhasil diungkap oleh Mapolsek Sedati, Polresta Sidoarjo. “Mereka pengedar dan pengguna,” terang Zain.
Disamping itu, 35 pelaku dari 28 kasus tersebut pihak kepolisian juga berhasil meringkus 4 pelaku yang merupakan jaringan pengedar narkoba. “Ada satu jaringan yang berhasil kami tangkap. Untuk itu, kami terus menggencarkan upaya pencegahan narkotika khususnya di wilayah sidoarjo,” pungkasnya.