Periksa Dua Saksi, Polisi Dalami Aliran Duit Pungli Dispendukcapil Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Aparat kepolisian memanggil dua saksi baru dalam kasus OTT Pungli di Kantor Dispendukcapil Jember. Kedua saksi tersebut merupakan W dan P. Keduanya merupakan pihak swasta, Jumat (23/11/2018).
Kedua pria berinisial W dan P itu, hingga berita ini ditulis masih menjalani proses pemeriksaan, dan polisi masih meminta keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus pungli tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pria berinisial W yang saat ini menjalani pemeriksaan, diketahui menjabat sebagai general manajer salah satu perusahaan di Jember. Sedangkan P adalah seorang pengusaha muda dan juga menjabat sebagai Manager salah satu sekolah swasta di kota setempat.
“Terhadap dua saksi ini, kami sudah layangkan surat pemanggilan yang dikirim 3 atau 4 hari yang lalu. Saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di mapolres,” ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, saat dikonfirmasi sejumlah media.
Kusworo menuturkan, pemanggilan kepada kedua saksi baru ini, untuk melengkapi keterangan yang disampaikan Mantan Kepala Dispendukcapil SW, dan oknum pengepul pungli K, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
“Pemeriksaan terhadap W dan P ini dilakukan untuk melengkapi keterangan tersangka K dan Y kepada penyidik, yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan,” katanya.
Perihal materi yang akan ditanyakan penyidik, Kusworo mengatakan hal itu berkaitan dengan aliran uang hasil pungli di Dispendukcapil. Dalam keterangan Kusworo sebelumnya, praktek pungli di Dispendukcapil berlangsung sejak Maret 2018 dengan omset mencapai Rp 9 juta per hari.
“Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan, selesai pemeriksaan, nantinya akan kita lakukan persesuaian antara keterangan satu dengan yang lainnya. Apapun hasilnya nanti pasti akan kita sampaikan kepada publik,” tandasnya.