Kapolres Situbondo Hentikan Pengendara Vespa ‘Gembel’
SITUBONDO, FaktualNews.co – Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, menghentikan paksa Vespa Gembel di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa/Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (27/11/2018).
Selain dipenuhi dengan sampah, ban bekas dan botol bekas air mineral, vespa gembel yang kemudikan oleh Budi (23), asal Kabupaten Blitar dan dua orang penumpangnya itu, tidak mengutamakan aspek keamanan. Bahkan, vespa gembel tersebut diketahui menggunakan konstruksi dari besi dan bambu.
Penghentian paksa ini setelah vespa gembel melintas di Jalur Pantura Situbondo. Ketika itu mobil yang ditumpangi Kapolres AKBP Awan Hariono melaju dari timur menuju ke arah barat dengan kecepatan sedang. Namun dari arah yang berlawanan ada vespa gembel, yang diketahui tidak memenuhi standart keamanan berlalu lintas.
Mendapati hal itu, Kapolres AKBP Awan Hariono langsung menghentikan vespa gembel tersebut. Bahkan, Kapolres Situbondo langsung menegur pengemudi vespa gembel agar pemiliknya membongkar dan mengembalikan vespa itu ke bentuk aslinya.
“Sebab, modifikasi vespa gembel itu tidak memperhatikan aspek keamanan. Selain itu, keamanan itu tidak hanya untuk pribadi, melainkan juga harus memperhatikan pengendara yang lain, sehingga saya meminta pemiliknya untuk membongkar dan mengembalikan ke bentuk aslinya,” ujar Kapolres AKBP Awan Hariono.
Menurutnya, pihaknya meminta kepada para generasi muda di Situbondo agar tidak memodifikasi motor apalagi sampai mengubah dari bentuk standart. Karena tidak memenuhi aspek keamanan berlalu lintas, sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan, baik terhadap dirinya sendiri maupun keselamatan orang lain.