FaktualNews.co

Potensi Korupsi, Polisi Dalami Carut Marut Program BPNT Jombang

Nasional     Dibaca : 1519 kali Penulis:
Potensi Korupsi, Polisi Dalami Carut Marut Program BPNT Jombang
Ilustrasi telur busuk BPNT.

JOMBANG, FaktualNews.co – Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Jombang, diduga ada unsur kesengajaan soal buruknya telur yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ini disampaikan Direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori.

“Ini menurut saya adalah sesuatu yang By design. Menurutku, pemkab harus memastikan hal ini tidak terjadi lagi meski ini program pusat. Kedepan, Pemerintah kabupaten perlu ikut mengecek kualitas barang dan distribusinya agar warga tidak dirugikan,” tutur pria berkacamata ini kepada FaktualNews.co, Selasa (27/11/2018).

Ditegaskan Aan, jika ada manipulasi barang dalam program BPNT di Jombang tersebut bisa dituntut pidana korupsi. Oleh sebab itu, Aan meminta aparat penegak hukum perlu melakukan tindakan pro justisia.

Aparat hukum juga perlu menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam distribusi telur busuk tersebut, termasuk kemungkinan adanya potensi korupsi.

“Adalah hal jamak bagi beberapa kontraktor untuk mencari keuntungan lebih dengan cara tidak terpuji, misalnya dengan melakukan manipulasi produk atau yang lain. Sehingga menurut saya Polisi harus turun untuk menyelidiki,” imbuhnya.

Monopoli Dinsos dan PT Pertani Berpotensi Korupsi

Ditunjuknya PT Pertani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, sebagai supllier tunggal telur program BPNT, menurut Aan bertentangan dengan Prinsip Utama Pelaksanaan BPNT sendiri, agen penyalur program atau e-Warong bisa mengambil bahan makanan berupa beras dan telur dari pemasok manapun. Tujuannya cukup jelas, yakni mendapat ruang alternatif pasokan yang lebih optimal.

“Sebab, monopoli distributor seperti yg dipraktekkan Dinsos dengan menunjuk PT Pertani, justru malah merugikan warga dan potensi korupsinya cukup besar,” tegas Aan.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resort Jombang Ajun Komisaris Besar Polisi Fadi Widiyanto menyatakan, akan segera menerjunkan tim penyelidikan secara menyeluruh terhadap proses pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut.

“Saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian telur busuk di program Pemerintah ini. Apalagi ini merupakan proyek yang terus berkesinambungan,” Fadli Widiyanto, Selasa (27/11/2018).

Dia menjelaskan, penyelidikan ini untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di lapangan. Sehingga dari temuannya nanti, Polisi akan menentukan sikap selanjutnya.

Sedangkan, penyelidikan yang dimaksud, jelas Fadli, dilakukan mulai dari Pemkab, pemasok hingga agen. Pemkab dalam hal ini adalah Dinas Sosial selaku leading sektor program bantuan pangan ini. Sementara, pemasok adalah penyuplai produk bantuan yang kemudian mendistribusikannya kepada penyalur atau agen. Yakni PT. Pertani selaku suplier telur.

“Kejadian ini kan menimbulkan kecurigaan, ada dimana masalahnya? Maka dengan penyelidikan nanti kami akan tahu benang ruwetnya ada dimana? Apakah suplier nakal? Apakah pembayarannya terlalu kecil atau ada di pihak yang lain, nah ini yang sedang kami lakukan,” jelas Kapolres.

Saat disinggung mengenai dugaan adanya unsur kesengajaan pada buruknya kualitas telur dan mekanisme penyaluran, Fadli Widiyanto enggan berkomentar. Sebab, masih akan melakukan pengumpulan data dan pendalaman.

“Nah itu, jadi kita akan cari tahu dulu terkait mekanisme penunjukan suplier, tata kelola penunjukanya, bagaimana aturannya, kapan dan dimana dilakukan ,bagaimana soal pembayarannya, terkait pengiriman barang bagaimana, semua masih kita dalami,” pungkas Fadli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyabudi, mengatakan akan menerjukan tim tindak pidana tertentu (tipiter) guna menginvestigasi penanganan carut marutnya BPNT Jombang.

“Kami akan kumpulkan dulu bahan keterangan di lapangan, guna mencari titik terang dari permasalahan tersebut. Apabila ada pelanggaran regulasi atau pelanggaran di perundang-undangan tentu kita akan melakukan upaya dalam rangka penegakkan hukum,” tegasnya.

Unit Tipiter akan menelusuri penanganan BPNT itu. “Nanti akan panggil beberapa pihak terkait permasalah program BPNT ini. Ada dari pihak Dinsos, suplier, pihak agen dan penerima bantuan,” ungkap Gatot. (Muji Lestari/Beny Hendro)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags