FaktualNews.co

Tak Patuhi HET, Agen e-Warong BPNT di Jombang Terancam Diputus

Peristiwa     Dibaca : 2327 kali Penulis:
Tak Patuhi HET, Agen e-Warong BPNT di Jombang Terancam Diputus
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi e-Warung.

JOMBANG, FaktualNews.co – Wakil Bupati Jombang, Sumrambah mengakui pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berjalan amburadul. Sehingga, dalam pihaknya bakal melakukan evaluasi secara total dalam kurun waktu tiga bulan kedepan.

Diapun tidak menampik jika dalam pelaksanaannya, ada suplier yang bertindak sebagai pemasok bahan bantuan. Namun, dikatakannya bahwa program BPNT merupakan daya ungkit lokal. Jadi, kalau semua sistemnya di buat pasar bebas, maka akan terjadi inflansi besar di Jombang. Sehingga, Pemerintah harus membuat regulasi terkait daya ungkit lokal ini.

“Kalau soal supplier telur memang yang kesepakatan itu PT. Pertani dengan para agen e-Warong, BPNT itu adalah daya ungkit lokal, ini artinya regulasi, Pemerintah harus meregulasi,” jelas Rambah.

Lebih lanjut Sumrambah menjelaskan bahwa tidak ada keharusan bagi agen untuk mengambil semua produk bantuan dari suplier. Pun demikian, untuk komuditas beras, sesuai Pedoman umum Kemensos akan jadi daya ungkit lokal.

Artinya, kata Rambah, Kelompok tani dan gabungan kelompok tani yang ambil peran dalam program ini. “Dan kami sudah konsultasi dengan Dirjen sesuai Pedum, kalau dibebaskan itu yang akan berjalan perusahan besar dan itu tidak punya efek apa-apa kepada masyarakat,” imbuhnya.

Wabup Ancam Putus Kerjasama Agen BPNT yang Tidak Patuhi HET

Dalam petunjuk penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agen pun diberi kepercayaan untuk menetukan harga dan paket bantuan yang akan mereka salurkan kepada masyarakat. Ini tentunya menyesukan dengan saldo yang terdapat dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika melihat hal ini, tentunya, ini menjadi peluang besar bagi agen untuk bisa meraup keuntungan lebih dengan cara memainkan harga. Mensikapi hal ini, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah mengimbau kepada seluruh agen penyalur BPNT menjual produk bantuannya tak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurutnya, meski dalam pedum itu merupakan pasar bebas, namun jangan menjadi pasar bebas yang justru berbahaya bagi perekonomian lokal.

“Kita memberikan ruang tapi jangan melebihi HET, kelebihan HET pasti akan kapitasi,” jelasnya.

Lalu bagaimana jika mendapati agen yang kemudian menjual produk bantuan ini diatas HET ? Rambah menegaskan akan melakukan evalusi termasuk memutus kerjasama keagenannya. “Pasti ada evaluasi nanti,” ungkapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags