PAMEKASAN, FaktualNews.co – Lima muda-mudi kepergok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, saat berada di dalam kamar rumah kos diduga melakukan perbuatan mesum.
Kelima muda-mudi tersebut diantaranya pria berinisial FR (19) dan AB, keduanya warga Kecamatan Palengaan serta tiga orang perempuan UD (34), TA (16) ST (18), warga Kabupaten Sampang.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman, mengatakan bahwa sering kali ditemukan tindakan-tindakan yang tidak menyenangkan saat melakukan razia. “Iya kelimanya sedang berada di dalam kamar kos,” jelasnya.
Saat di razia kelima muda-muda itu sempat kaget dengan kedatangan para petugas. Hanya saja kelimanya tidak bisa berbuat apa-apa. “Kami cukup temukan minuman dingin dan cemilan biasa. Tidak ada minuman keras yang kami dapatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ainur mengatakan bahwa pihaknya mengirim surat terhadap beberapa Instansi untuk dilakukan evaluasi apabila kejadian tersebut terulang lagi .
“Langkah pertama, sudah saya tindak lanjuti ke lurah, camat, disperindag, perizinan, sesuai dengan prosedural aturan,” tandasnya.