SITUBONDO, FaktualNews.co – Memperingati hari anti korupsi sedunia, puluhan mahasiswa Universitas Abdurrahman Saleh (Unars) Situbondo, Aenin (10/12/2018) yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar aksi turun jalan. Mereka mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi uang persediaan (UP) sebesar Rp 500 juta di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.
Pantauan FaktualNews.co di lapangan, selain mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Dalam aksinya, mereka juga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
Begitu tiba di pintu masuk Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, puluhan mahasiswa langsung membentangkan puluhan poster hujatan. Bahkan, para orator secara bergantian melakukan orasinya, yang meminta agar para wakil rakyat keluar dari ruangannya untuk menemuinya.
Namun, karena ditunggu sekitar 30 menit, para wakil rakyat tidak keluar dari ruangannya. Atas izin Kepala Persidangan dan Perundang-undangan di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Selanjutnya sebanyak lima perwakilan mahasiswa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah ruangan para wakil rakyat.
”Sebab, berdasarkan keterangan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Situbondo, para wakil rakyat sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jakarta. Sehingga untuk membuktikan pernyataan tersebut, teman-teman minta izin untuk memeriksa setiap ruangan,”kata Moh Qusyairi, selaku koordinator aksi, Senin (10/12/2018).
Menurutnya, pihaknya menggelar aksi turun ke jalan dalam memperingati hari anti korupsi sedunia, menyampaikan empat tuntutan kepada pimpinan DPRD Situbondo,. Diantaranya, terkait kasus korupsi UP sebesar Rp 500 juta, yang mengakibatkan dua orang staf Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Situbondo, ditahan oleh Kejari Situbondo.
Mereka berharap para wakil rakyat mengusut tuntas dugaan korupsi uang persediaan sebesar Rp 500 juta. Pihaknya yakin ada otak intelektual dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan dua staf Setwan DPRD Situbondo itu, ditahan Kejari Situbondo. “Jika tuntutan tidak direspon, jangan salahkan PMII akan demo lebih besar lagi,”ancam Moh Qusyairi.
Sementara itu, Kabag Persindangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Situbondo Haenur Rasyid mengatakan, pihaknya akan meneruskan semua aspirasi para mahasiswa tersebut kepada pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo.
”Karena para anggota DPRD Situbondo sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jakarta. Oleh karena itu, saya terima aspirasi teman-teman. Selanjutnya, akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD Situbondo,”ujar Haenur Rasyid.
Empat tuntutan yang disampaikan oleh komisariat PMII Unars Situbondo. Diantaranya adalah Ketua DPRD Situbono harus memperbaiki sistem administrasi di DPRD Situbondo. Ketua DPRD Situbondo harus tanggung jawab secara moral, terkait kelalain kinerja yang berimbas terjadinya korupsi di Kantor DPRD.
Selain itu, Ketua DPRD Situbondo, harus minta maaf terhadap masyarakat Situbondo. Demikian ini karena terjadi tindak pidana korupsi uang persediaan senilai Rp 500 juta. Serta Ketua DPRD Situbondo tidak boleh melindungi anggota DPRD yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.