JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait menyusul adanya peristiwa tewasnya dua pelajar SMP Negeri di bekas tambang galian di Kecamatan Kabuh, Jombang, Minggu sore (09/12/2018) lalu.
Hal itu dikatakan Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto, Kamis (13/11/18). Saat dikonfirmasi mengenai adanya unsur pidana dalam insiden tersebut, Kapolres mengaku masih melakukan pendalaman. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak.
Dikatakan, pihaknya sudah perintahkan Kasatreskrim untuk melakukan pemeriksaan termasuk Kapolsek di Kabuh terkait kasus tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, mulai Satreskrim nanti koordinasi dengan kejaksaan terkait dengan masalah itu. Tapi kan faktornya banyak ya, jadi kita lakukan pemeriksaan yang mendalam,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib pada masalah galian. Dikatakannya, tiap Polsek, Camat, dan kepala Desa juga ikut mengawasi jika ada aktivitas penggalian atau penambangan di Kabupaten Jombang.
Sedangkan untuk pemilik tambang, polisi juga mewajibkan agar mengikuti peraturan yang berlaku. Utamanya perawatan lokasi bekas aktivitas galian agar tidak membahayakan masyarakat lain.
“Kalau sudah mulai cekung ke dalam ya harus diinformasikan dan berhenti. Kemudian harus bertanggung jawab yang melakukan penggalian itu untuk ditutup. Salah satunya kenapa galian ini kemudian diatur dengan aturan. Jadi setiap orang yang melakukan galian kan harusnya menutup kembali, reklamasi,” paparnya.
AKBP Fadli mencontohkan, di Gresik, ada bekas tambang yang kemudian ditutup dan dijadikan kebun mangga. Sehingga menurutnya, masyarakat seharusnya faham bahwa, aktifitas penggalian selain membahayakan orang lain, juga ada manfaat secara ekonomi.
“Tapi pengamanan untuk keamanan orang lain juga diperhatikan, termasuk dengan lingkungannya,” pungkasnya.