Diduga Lecehkan Instansi TNI, Pemuda Asal Sidoarjo Mendekam di Penjara
SIDOARJO, FaktualNews.co – Bermedia sosialah yang baik. Begitulah kalimat yang sering disebut oleh aparat kepolisian kepada para netizen. Karena di Kabupaten Sidoarjo, terdapat pemuda yang diduga melecehkan intansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di medos dan kini dia harus dipenjara.
Pemuda itu berinisial GKR (25), pemuda asal Desa Bohar, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu bermula saat Galih menuliskan komentar menggunakan akun instagramnya terkait peristiwa pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir di Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu.
“Mana yg mau ciduk? Sini ciduk. Kok bela orang ngrusak (merusak) aset negara. T$#ol sih,” tulis salah satu komentar GKR.
Tidak lama setelah ramai jadi perbincangan di sosial media, sekitar pukul 23.00 WIB, GKR langsung diamankan personel TNI dari kediamannya. Setelah itu, sekitar pukul 00.30 WIB, Galih langsung dibawa ke Makodim 0816 Sidoarjo yang berada di Jalan Veteran (Lingkar Timur), Sidoarjo.
Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Kav Arief Cahyo Widodo saat dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya mengamankan yang bersangkutan. “Kita amankan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap yang bersangkutan saat berada di rumahnya,” ucap Arif Cahyo Widodo, Jumat (14/12/2018).
Setelah diamankan, pihaknya menyerahkan Galih Kusuma Rachmawan ke Polresta Sidoarjo guna proses hukum yang ada. “Pagi tadi yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polresta Sidoarjo, untuk lebih lanjut akan ditangani sesuai peraturan yang berlaku,” imbuh Arif Cahyo.
Arief Cahyo juga berharap kepada masyarakat agar tidak perlu memperpanjang peristiwa yang terjadi. Diharapkan masyarakat maupun instansi terkait bisa berfikir lebih jernih untuk tidak terpancing situasi, agar Kota
Sidoarjo tetap aman dan kondusif.