FaktualNews.co

Kekosongan Sekda Trenggalek, Ditargetkan Akhir 2018 Terisi

Birokrasi     Dibaca : 915 kali Penulis:
Kekosongan Sekda Trenggalek, Ditargetkan Akhir 2018 Terisi
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Plt Sekda Trenggalek Pariyo.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, tengah melaksanakan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Sejauh ini proses tersebut telah mengerucut kepada 4 calon. Sebelumnya ada lima calon, namun satu calon gugur pada proses administrasi.

Keempat calon tersebut saat ini sedang melaksanakan tes wawancara di Unair Surabaya yang dilaksanakan pada tanggal (13-14/12/2018). Dengan target pada tanggal 20 mendatang kekosongan diisi, dan harus sudah bisa menetapkan siapa Sekda terpilih.

Disampaikan oleh PlT Sekda Trenggalek, Pariyo bahwa, sebelumnya para calon telah mengikuti tes managerial di Unair Surabaya, juga telah melaksanakan tes kesehatan pada tanggal 7-8, dan tanggal 10-11 untuk tes di Unair.

“Saat ini keempat calon sedang melaksanakan tes wawancara yang berlangsung pada tanggal 13-14 Desember. Dan selanjutnya setelah dari Unair, hasilnya akan diserahkan kepada Pansel Provinsi. Sedangkan untuk finalnya di targetkan pada tanggal 20 Desember ini,” ungkap Pariyo, Jum’at (14/12/218).

Nah selanjutnya, dari Unair ini nanti masih sebagai bahan wawancara di Provinsi, karena Panselnya melibatkan dari Unair, BKD dan BKN. Setelah nanti ada hasil dari Provinsi langsung akan dilaporkan kepada Bupati, setelah itu Bupati menyampaikan kepada Kemendagri baru nanti dapat hasilnya.

“Untuk alurnya sendiri, dari 4 calon ini nanti akan di kerucutkan di Pansel Provinsi yaitu selaku ketua pansel akan menghasilkan 3 calon. Selanjutnya dari 3 calon tersebut akan dilaporkan kepada bupati. Kemudian akan disampaikan ke Gubernur dan Kemendagri,” ungkapnya

Dijelaskan Pariyo, jadi intinya Pansel Provinsi hanya melaporkan hasilnya saja. Untuk pemilihannya sendiri merupakan rekomendasi dari Kemendagri.

“Maka semua yang bersangkutan saling berkaitan, jadi tidak bisa di pilih secara sepihak. Misal Bupati menentukan salah satu calon namun Kemendagri tidak menyetujui tentunya juga tidak akan jalan dan sebaliknya,” paparnya

Sedangkan untuk menutupi kekosongan dari pergeseran atau yang sudah purna. Pariyo menambahkan bahwa, selain yang sudah ada itu, tentunya regenerasi tetap dipersiapkan, untuk mempersiapkan siapa nanti calon pengganti selanjutnya.

“Untuk pengganti jabatan pimpinan tinggi pratama, tentunya nanti juga akan melalui mekanisme dan sistem yang ada. Yaitu sistem lelang, yang sama juga seperti penentuan Sekda kali ini,” jelas Pariyo

Ditambahkan, sebelumnya tercatat ada lima pejabat eselon II B, yang mendaftarkan diri menjadi calon kandidat Sekda Trenggalek, namun karena melebihi batasan umur per 31 Desember tahun 2018. Umur telah lebih dari 56 tahun. Maka satu peserta atas nama Joko Rusianto, Kalaksa BPBD Trenggalek, dinyatakan gugur, karena tidak lolos seleksi administrasi karena batasan umur.

” Sedangkan saat ini kandidat Sekda Trenggalek, menyisakan Agus Yahya Kepala Bakeuda, Mulyahandaka Kepala Dinas PM-PTSP, Joko Irianto Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Catur Budi Prasetyo Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin