Kriminal

Kasus Kosmetik Palsu, Penyidik Polda Jatim Cecar 17 Pertanyaan Untuk Nella Kharisma

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyanyi dangdut, Nella Kharisma dicerca 17 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus kosmetik ilegal Derma Skin Care.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan penyidik menyiapkan 13 hingga 17 pertanyaan. “Tapi nanti pasti akan berkembang,” jelasnya, Selasa (18/12/2018).

Dari 17 pertanyaan itu, ada tiga hal penting yang akan diajukan. Yakni mengenai prosedur, etika dan aturan dalam beriklan. Penyidik kata Rofiq, ingin mengetahui sejauh mana saksi mengetahui tiga substansi penting itu sebelum menerima tawaran beriklan serta apakah hal itu sudah dibicarakan dengan tersangka.

“Ada tiga hal yang menjadi substansi penting, karena disitu ada SOP (Standard Operational Procedure) yang harusnya berjalan untuk masalah pariwara dan iklan. Ada etika yang berlaku di pariwara dan periklanan dan legal formal yang harus dipahami sebelum saksi menerima tawaran endorse,” lanjutnya.

Termasuk mengenai legalitas produk. Kata perwira dengan dua melati dipundak ini, Nella, begitu panggilan akrab Nella Kharisma, semestinya menanyakan legalitas produk sebelum menerima tawaran endorse. “Itu nanti yang akan kita tanyakan,” tegas Rofiq.

Kasus kosmetik palsu Derma Skin Care, yang diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tersangka KIL, menyeret sejumlah artis ternama ibu kota. Mereka pun dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Keenam artis tersebut diantaranya, Via Vallen, Nella Kharisma, Nia Ramadhani, OR, MP dan DK.

Para artis terlibat perkara ini lantaran menyediakan jasa endorse, yakni ikut memperkenalkan produk-produk kosmetik milik KIL, pengusaha klinik kecantikan asal Kediri yang ternyata palsu ke khalayak umum melalui media sosial.

Dalam sekali endorse, para artis diketahui memperoleh bayaran mulai Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per minggu, harga ini tergantung siapa artis yang diendorse.

Nella Kharisma, merupakan artis pertama kali yang menjalani pemeriksaan penyidik Polda Jatim. Ia tiba di Mapolda Jatim pada pukul 11.05 WIB, satu jam lebih lama dari waktu yang dijadwalkan. Ia datang bersama krunya pukul 11.05 WIB dengan mengendarai Toyota Innova berplat nomor AG 1733 LA warna hitam.