FaktualNews.co

Kasus Pezinahan Guru TK dan Pengawas di Jember, Diproses Dispendik

Peristiwa     Dibaca : 2138 kali Penulis:
Kasus Pezinahan Guru TK dan Pengawas di Jember, Diproses Dispendik
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

JEMBER, FaktualNews.co – Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan oknum Pengawas TK/SD Kecamatan Jelbuk berinisial JS, warga Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, dengan oknum Guru TK berinisial IB, warga Dusun Krajan Timur, Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, secara internal sudah diketahui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember.

Bahkan setelah suami pelaku melapor, yang bersangkutan bersama dengan sejumlah saksi sudah dipanggil untuk diminta klarifikasi.

Menurut Sekretaris Dispendik Jember, Imam Ghozali, beberapa waktu lalu sebelum ramai di media, pihaknya memang menerima laporan dari suami IB, tentang adanya dugaan perzinahan tersebut.

“Saat itu suaminya melapor ke dinas dan sudah kita tindak lanjuti, dengan memanggil semuanya. Kemudian berita acaranya sudah kita catat, alur kemananya sudah. Lain-lain terkait pemberitaan media atau pidana bukan ranah kita,” ujar Ghozali saat dikonfirmasi media, Rabu (19/12/2018).

Sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan kepegawaian yang berlaku, lanjut Ghozali, juga sudah dilakukan. “Tetapi kami tidak bisa menyampaikan detail. Karena nanti tindak lanjutnya melalui proses tertutup. Untuk pertanyaan yang diajukan, juga sudah disampaikan,” sambungnya.

Terkait pemeriksaan lanjutan dan hasil, katanya, juga masih proses dan nanti akan disampaikan. Menurutnya, sambil menunggu keputusan. Saat ini bukti-bukti yang ada, dan tim, sudah melakukan pemeriksaan. Tetapi ranah kepegawaian untuk tahapan pemeriksaan sudah dilakukan. “Kemudian setelah itu akan disampaikan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti, “terangnya.

Lebih jauh Ghozali menyampaikan, terkait saksi yang diperiksa ada beberapa orang. “Untuk saksi ada teman-teman pengawas, dan lain sebagainya. Sekitar 3 atau 4 orang yang kita periksa untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan di Kabupaten Jember tercoreng dengan adanya kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum Pengawas TK/SD Kecamatan Jelbuk berinisial JS, warga Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, dengan seorang Guru TK berinisial IB, warga Dusun Krajan Timur, Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk.

Perselingkuhan antara JS dan IB diketahui, setelah ponsel (HP) milik guru TK itu diperbaiki suaminya yang kebetulan membuka jasa servis HP. Saat itu korban melihat video adegan mesum yang dilakukan istrinya dengan sang oknum pengawas sekolah tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin