SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jawa Timur melakukan pemusnahan 9.335 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dengan kadar tinggi, miras oplosan, serta ribuan liter arak. Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) selama seminggu.
Wakapolda Jatim, Brigjen Toni Hermanto menyebutkan, operasi cipta kondisi digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menghadapi perayaan Nataru.
“Tanpa keamanan mustahil masyarakat bisa beraktivitas secara normal dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Wakapolda Jatim, Jumat (21/12/2018).
Operasi tersebut disampaikan Wakapolda, juga sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras di tengah-tengah masyarakat. Karena, Miras dapat mengakibatkan berbagai macam tindak kejahatan.
“Bahkan dalam kasus Miras oplosan, telah banyak merenggut korban nyawa jika mengonsumsinya,” lanjutnya.
Selain hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Ditreskrimum dan Ditreskoba Polda Jawa Timur, ribuan botol minuman keras tersebut juga hasil dari operasi serupa yang dilakukan oleh seluruh Polres yang ada di wilayah Jawa Timur.
Meliputi, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, Polres Mojokerto Kota, Polres Mojokerto, Polres Jombang, Polres Lamongan, Polres Kediri, Polres Malang dan Polres Blitar serta Polres Bangkalan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas ribuan botol miras dengan menggunakan alat berat perata jalan. Secara simbolis, pemusnahan diawali dengan pelemparan botol oleh Wakapolda Jawa Timur, beserta seluruh pejabat utama Polda Jatim. Termasuk, perwakilan dari Kodam V Brawijaya serta instansi terkait.
“Dengan operasi ini saya yakin Jawa Timur akan semakin aman dan kondusif,” tutupnya.