Kriminal

Polda Jatim Akan Periksa Nia Ramadhani dan Ola Ramlan Soal Kosmetik Palsu DSC

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidik Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan terhadap artis cantik Nia Ramadhani yang juga istri Ardi Bakrie serta Ola Ramlan terkait kasus kosmetik palsu Derma Skin Care (DSC), awal tahun 2019.

“Keduanya akan kami periksa awal tahun depan tanggal 3 sampai 5 Januari 2019. Karena, mereka masih ada pekerjaan menjelang tahun baru yang harus diselesaikan,” kata Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan, kepada media di Surabaya, Rabu (26/12/2018).

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa dua artis yakni Nella Kharisma dan Via Vallen. Mereka telah memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Dijelaskan Rofiq, penyidik telah melayangkan surat kepada Nia Ramadhani dan Ola Ramlan, Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus kosmetik paslu Derma Skin Care. “Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi,” tegasnya.

Diketahui, kasus kosmetik palsu Derma Skin Care yang diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tersangka KIL, menyeret sejumlah artis ternama ibu kota. Mereka pun dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Keenam artis tersebut diantaranya, Via Vallen, Nella Kharisma, Nia Ramadhani, OR, MP dan DK.

Para artis terlibat perkara ini lantaran menyediakan jasa endorse, yakni ikut memperkenalkan produk-produk kosmetik milik KIL, pengusaha klinik kecantikan asal Kediri yang ternyata palsu ke khalayak umum melalui media sosial.

Para artis itu telah mempromosikan kosmetik palsu Derma Skin Care (DSC) Beauty. Mereka mendapat bayaran sebesar Rp 7 hingga Rp 15 juta per pekan sekali endorse.