SITUBONDO, FaktualNews.co – Angka kecelakaan lalu lintas cenderung naik di jalur Pantura Situbondo, Jatim, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selama tahun 2018 terjadi sebanyak 353 laka lantas, sedangkan pada tahun 2017 lalu, terjadi sebanyak 350 laka lantas di jalur Pantura Situbondo.
Meski terjadi kenaikan laka lantas sekitar 0,8 persen. Namun korban tewas akibat laka lantas di jalur Pantura Situbondo, justru menurun hingga mencapai 4 persen. Pada tahun 2017 lalu, korban tewas sebanyak 128 orang. Sedangkan untuk tahun 2018 korban tewas sebanyak 123 orang.
Selain itu, korban yang mengalami luka berat (LB) akibat laka lantas juga menurun. Pada tahun 2017 lalu, korban luka berat (LB) sebanyak 104 orang. Sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 24 korban yang mengalami luka berat (LB).
“Korban yang mengalami luka ringan (LR) naik dari tahun sebelumnya. Untuk tahun 2017, korban yang mengalami luka ringan (LR) sebanyak 435 orang. Sedangkan pada tahun 2018, tercatat sebanyak 477 orang yang mengalami luka ringan (LR),”ujar Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Hendrix K Wardhana, Kamis (27/12/2018).
AKP Hendrix K Wardhana menambahkan, untuk kerugian materi (Kermat) akibat laka lantas yang terjadi di jalur Pantura Situbondo itu, justru menurun hingga mencapai 28 persen.
”Untuk tahun 2017 lalu, jumlah kerugian materi mencapai Rp 902 juta lebih. Sedangkan untuk tahun 2018, kerugian materi hanya sebesar Rp 651 juta lebih,”bebernya.
Pria yang akrab dipanggil Henri ini menambahkan, khusus untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2018 tetap didominasi pelanggaran surat-surat yang mencapai 4.943 kasus. Berikutnya pelanggaran helm sebanyak 1.804 kasus, rambu-rambu sebanyak 1.082 kasus dan lain-lain sebanyak 3.038 kasus. Termasuk penggunaan peralatan motor yang tidak standar, seperti knalpot brong.