FaktualNews.co

Polda Jatim Buru Bos Bandar Judi Online Beromset Rp 250 Juta

Kriminal     Dibaca : 1969 kali Penulis:
Polda Jatim Buru Bos Bandar Judi Online Beromset Rp 250 Juta
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi judi online

SURABAYA, FaktualNews.co – Berbagai jenis perjudian berhasil diungkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Salah satunya judi togel dan bola yang dilakukan secara online, dengan omset hingga Rp 250 juta.

Selain mengamankan tiga tersangka yakni Kioe Wendi Kurniawan (53) warga Surabaya, M Husnu Rijal (23) warga Ponorogo dan Stefanus Harjanto (34) warga Madiun yang notabene sebagai bandar judi. Polisi juga masih memburu seorang DPO berinisial DV selaku bos para bandar .

Kanit Perjudian Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Aditha Bagus Arjunadi mengungkapkan, boss bandar judi selama ini tidak pernah bertemu dengan para tersangka.

“Dia ini tidak pernah bertemu orangnya, tapi ada inisialnya dia posisi kali ini sementara ada di Jakarta,” kata Aditha, Senin (31/12/2018).

Para pegiat judi tersebut mencari nasabah diberbagai wilayah di tanah air dengan dibantu sedikitnya 20 pengepul yang tersebar di NTB, Bali, NTT sama Surabaya. “Jadi mereka itu menerima dari daerah-daerah itu juga,” singkatnya.

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik polisi, komisi yang diterima tersangka Dari Boss Bandar setiap kali putaran sebesar 0,5%. Komisi itu emudian Ia bagi dengan pengepul sebesar 0,1%.

Untuk diketahui perjudian online dilakukan para tersangka melalui website Sb****.com dan Ib****-b***.com. Aksi judi ini sudah berlangsung sekitar dua tahun.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus perjudian berbagai jenis diantaranya, judi online, judi togel dan judi Capjiki. Yang dilakukan di berbagai kota meliputi Kota Surabaya, Nganjuk Mojokerto serta Ponorogo dengan sembilan tersangka.

Sejumlah barang bukti turut diamankan. Yaitu uang tunai Rp109 juta, Laptop sebagai sarana permainan, handphone serta alat peraga permainan.

Dari berbagai perjudian yang diungkap tersebut, judi togel dan bola online merupakan jenis perjudian yang memiliki omset terbesar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin