FaktualNews.co

Sah! Pria Ini Nikahi Wanita dengan Mas Kawin Sandal Jepit

Unik     Dibaca : 2391 kali Penulis:
Sah! Pria Ini Nikahi Wanita dengan Mas Kawin Sandal Jepit
FaktualNews.co/Istimewa/
Pernikahan dengan mas kawin sandal jepit

SURABAYA, FaktualNews.co – Setiap prosesi akad nikah, mahar atau mas kawin menjadi salah satu rukun yang wajib dipenuhi. Jika lazimnya mas kawin berupa seperangkat alat salat atau perhiasan maupun uang tunai, lain halnya yang digunakan sepasang pengantin di Kebumen, Jawa Tengah ini.

Pasangan pengantin unik itu yakni Budi Risdiyanto dan Julia Warasita. KedSeua mempelai ini memilih sepasang sandal jepit merk swallow untuk dijadikan mas kawin saat mengucap ijab kabul di depan penghulu.

Pernikahan dengan mas kawin sandal jepit ini menjadi viral di media sosial (medsos) setelah pemilik akun Nabilla Safira Yuriztya membagikannya di grup Facebook Berita Kebumen pada Minggu 30 Desember 2018 malam.

Pada foto yang diunggah terlihat sandal jepit itu berwarna kuning beralas putih dengan dibingkai dalam pigura kaca bingkai warna emas. Dalam pigura berlatar hitam itu tertulis pula nama mereka yakni “Budi Julia”.

Disebutkan bahwa pernikahan itu berlangsung pada Sabtu 29 Desember 2018 pukul 07.30 WIB di rumah kediaman mempelai wanita di Desa Sumberadi, Kecamatan Somalangu, Kebumen, Jawa Tengah.

Pemilik akun Yuni Rusmini kemudian membagikan video detik-detik saat Budi mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu. Mengenakan stelan jas dan peci hitam dengan mantap Budi mengucapkan ijab dengan lancar dan diikuti teriakan “sah” dari tamu yang hadir.

“Saya terima nikahnya Julia Warasita dengan mas kawin sepasang sandal dibayar tunai,” ucap Budi.

Sejak pertama kali dibagikan, video ini sudah ditonton lebih dari 6.000 kali dan dibanjiri komentar netizen yang kebanyakan memuji kesederhanaan sepasang pengantin ini. Pasca-prosesi akad nikah, kedua mempelai kemudian memamerkan mahar sandal jepit merk swallow tersebut kepada para tamu yang hadir.

https://www.facebook.com/negi.zagita.52/videos/220288158847565/

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags