FaktualNews.co

Terkait OTT di Puskesmas, APIP Trenggalek Lakukan Audit

Peristiwa     Dibaca : 1234 kali Penulis:
Terkait OTT di Puskesmas, APIP Trenggalek Lakukan Audit
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Kepala Inspektorat Bambang Agus Setiaji.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Tim Aparatur Pengawas Instansi Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Trenggalek, terus bergerak melaksanakan audit, dugaan pelanggaran yang terjadi di Puskesmas Pule Trenggalek, Jawa Timur. Pelaksanaan audit tersebut telah berjalan tiga hari ini, terhitung mulai Selasa- Kamis (8-10/1/2019) dengan target bulan ini akan terselesaikan.

Sebelumnya, kasus dugaan OTT tersebut telah di selidiki Polres Trenggalek, karena dugaan sementara perkara merupakan pelanggaran disiplin pegawai yang berkaitan dengan keuangan tata kelola negara. Maka Polres Trenggalek, meminta APIP untuk melakukan audit pada permasalahan tersebut.

“Saat ini proses tersebut sudah tiga hari berjalan, dengan target tanggal 18 Januari 2019, sudah ada kesimpulan terkait perkara tersebut,” ucap Kepala Inspektorat Trenggalek, Bambang Agus Setiaji, Kamis (10/1/2019).

“Tunggu prosesnya saja, nanti setelah ada hasil akan langsung disampaikan kepada Kapolres dan Bupati. Ini kan masih tiga hari berjalannya proses audit, tunggu sajalah hingga ada kepastian. Terkait bagaimananya tunggu saja hasilnya nanti,” ucap Bambang

Disinggung terkait bagaimana jika hasilnya nanti ada pelanggaran, Bambang menjawab, tunggu saja nanti. Sementara proses audit masih berjalan tiga hari, maka belum tahu ada atau tidaknya pelanggaran. Yang pasti nanti setelah ada hasilnya akan disampaikan.

“Saya ingin kepastian dan jelas hasil dari audit nanti, jadi tunggu saja hasilnya bila sudah selesai,” tuturnya.

Menurut Bambang, kewajiban Inspektorat menjalankan audit sesuai permintaan dari Polres Trenggalek dan memang itu merupakan tugas dari Inspektorat. Namun hasilnya nanti diserahkan lagi kepada Kapolres dan Bupati.

“Jadi, nantipun setelah kita serahkan hasilnya bagaimana, yang berhak menyampaikan adalah pihak Polres. Inspektorat tidak bisa menyampaikan hasilnya bagaimana. Karena Inspektorat hanya dimintai melakukan audit, sehingga hasilnya tetap diserahkan kepada yang meminta,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin