MOJOKERTO,FaktualNews.co- Tuwi, kekek berusia 60 tahun, asal Dusun Bareng, Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, kakek Tuwi ini, diduga tega melakukan aksi pencabulan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) yang masih duduk di kelas V.
Ulah bejat kekek Tuwi ini dilakukan pada Minggu (6/1/2019)lalu. Ketika itu, korban sedang menonton televisi di rumah neneknya.
“Saat itu, korban sedang menonton TV di rumah neneknya. Ketika pulang dibuntuti pelaku, ” ungkap AKP Muhammad Solikhin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto, Sabtu (12/1/2019).
Setelah sampai di rumahnya, tepat di ruang tamu, korban kemudian ditutup mulutnya oleh korban dengan mengunakan tangan. “Karna korban berteriak saat akan dicabuli oleh pelaku, “terangnya.
Lebih lanjut Fery mengatakan, aksi pelaku ini tergolong sangat nekat, karena dilakukan di rumah korban. “Beruntung aksi pelaku ini gagal, karena korban terus memberontak dan teriak minta tolong, sehingga membuat neneknya mendatangi dan memergoki kejadian tersebut,”tuturnya.
Ditambahkan Fery, setelah kepergok oleh neneknya, pelaku langsung melarikan diri. Karena tidak terima dengan ulah bejat pelaku. Selanjutnya keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, dari mulai korban dan saksi mata, serta barang bukti, petugas langsung meringkus pelaku di rumahnya, “pungkas Fery.