Tiga Pelaku Pembunuhan Dua Pria di Pasuruan Ditangkap
PASURUAN, FaktualNews.co – Hanya hitungan jam, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan dua pria yang ditemukan dalam keadaan terikat dan sekujur tubuhnya gosong di Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo. Sedangkan satu orang lainnya yakni Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ketiganya diringkus lantaran diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap Sya’roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang dan Imam Sya’roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan terhadap ketiganya. Namun demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan apa motif pembunuhan itu. Sementara, aksi keji itu diduga dilatarbelakangi karena dendam.
“Bagaimana detailnya kami masih kembangkan. Ini baru saja kami amankan para tersangkanya. Kami mohon waktu untuk bisa mencari tahu. Nanti kalau sudah ada hasil dari pemeriksaan akan kami sampaikan. Kalau perlu kami akan pers riliskan besok pagi,” katanya, Minggu (20/1/2019)
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga sepeda motor masing – masing milik tersangka dan satunya milik korban tewas. Tali tampar dan ban sepeda. Selain itu barang bukti berupa botol aqua, pecahan botol beling dan tujuh handphone berbagai merk juga turut disita.
Sebelumnya, kabar yang beredar di masyarakat sekitar, dua pria itu dihabisi dengan cara yang tragis. Isu yang beredar di masyarakat, dua pria tersebut diracun sebelum dibakar.
Tak hanya itu, polisi bahkan dikabarkan sudah mengamankan satu orang dalam kejadian ini. Satu orang yang diamankan itu berinisial Df (46), yang disebut merupakan orang pintar. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian perihal kebenaran kabar tersebut.