Pura-pura Numpang Menginap, Gadis Asal Surabaya Curi Barang Berharga Warga Blitar
BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar berhasil menangkap seorang gadis asal Surabaya, pelaku pencurian dengan modus butuh tepat menginap kemudian mengasak barang berharga.
“Awalnya pelaku berkenalan dengan calon korbannya, kemudian dia datangi dan mengaku butuh tempat menginap selama magang di RS Mardi Waluyo,” kata Kapolres Blitar AKBP Anisulah M Ridha, Senin (21/1/2019).
Saat pelaku menginap dan suasana sepi, gadis ini pun langsung mengambil barang barang berharga milik korbannya. “Pelaku mengambil barang barang korban saat kondisi rumah korban sepi. Kemudian pelaku mengambil BPKB dan emas korban, kemudian digadaikan,” tambahnya.
Sementara pelaku, Rafika Bela Safira mengaku, nekat menipu korban. Karena dia beralasan butuh biaya untuk makan, karena kabur dari rumahnya.
“Terpaksa, saya mengaku sebagai mahasiswi dan menipu teman di medsos. Karena, tidak ada punya uang untuk biaya hidup,” tutur pelaku dihadapan petugas.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan uang senilai Rp 9 juta. Akibat perbuatannya tersebut Rafika dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.