MALANG, FaktualNews.co – Seorang menantu di Kabupaten Malang, nekat mencuri sapi milik Siyam (56), warga Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, yang merupakan mertuannya sendiri.
Pelaku sendiri diketahui bernama Gunowo (40), yang mengaku gelap mata karena banyak menanggung hutang. Sehingga nekat mencuri sapi jenis londoan milik mertuannya sendiri.
Pencurian sapi ini bermula saat rumah Siyam, dalam kondisi kosong pada Selasa (8/1/2019). Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, Gunowo pun masuk ke kadang, kemudian melepaskan ikatan tali dan menuntun sapi tersebut keluar kandang, dan dibawa pergi.
“Sapi milik korban (mertuannya) dijual ke orang yang saat ini masih dalam penyelidiki, sebesar Rp 9 juta,” kata Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo, kepada media di Malang, Kamis (24/1/2019).
Menurutnya barang bukti sudah ditemukan dan dikembalikan ke pemiliknya. “Pelaku baru dikasih Rp 3 juta, sisanya janji akan dibayar. Tapi sebelum dibayar yang kedua, tersangka tertangkap,” jelas Effendy.
Selama ini Gunowo tidak tinggal serumah dengan mertuanya itu. Namun, rumah Gunowo bersebelahan dengan Siyam. Pelaku juga ikut merawat sapi milik korban.
Akibat perbuatannya itu, Gunowo kini harus mendekam di rumah tahanan Polsek Karangploso. Gunowo bakal dijerat pasal 363 KUHP juncto 367 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun.
“Uangnya buat bayar hutang. Saya juga ikut cari rumput tiap hari. Itu ada empat sapinya, makanya satu saya ambil,” tutur pelaku.