Ribuan Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Tabloid Indonesia Barokah yang berisi tentang informasi mengenai hal-hal yang dianggap bersifat provokatif dan menyudutkan salah satu paslon Capres dan Cawapres 2019, tersebar di Kabupaten Jember.
Tercatat ada sekitar 2000 eksemplar yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di kota tembakau ini. Upaya pencegahan dan penanggulangan untuk menyikapi tersebarnya tabloid tersebut sudah dilakukan Bawaslu setempat berkoordinasi dengan Panwascam di tiap-tiap wilayah.
Diketahui tersebarnya tabloid tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sejak Sabtu pagi (26/1/2019). Dimana tabloid tersebut masuk ke masjid-masjid dan sejumlah pondok pesantren. Karena berisi hal-hal provokatif, dilaporkan ke Panwascam untuk ditindaklanjuti. Untuk alamat pengirim hanya bertuliskan ‘Tabloid Indonesia Berkah Pondok Melati Bekasi’ tanpa ada nama ataupun alamat jelas.
Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rohim saat dikonfirmasi melalui telepon selulernrya menyampaikan, sejak pagi tadi dan hingga saat ini, pihaknya melakukan pengawasan dan pengumpulan informasi perihal tersebarnya tabloid tersebut.
“Awalnya kami mendapat laporan dari Panwascam Kencong yang menemukan Tabloid Indonesia Barokah sebanyak 74 eksemplar Di di sebuah masjid. 71 eksemplar sudah tersebar ke jemaah masjid yang sudah datang. Sisanya sudah ditarik,” kata Devi.
Bawaslu Jember pun, juga menerima laporan dari panwascam di 12 Kecamatan yang juga menemukan Tabloid Indonesia Barokah itu. “Beberapa diantaranya Di Kecamatan Rambipuji, Tempurejo, Ambulu, Wuluhan, Kalisat, Sukowoni, Rambipuji, Gumukmas, bahkan di Kaliwates juga ditemukan di salah satu pondok pesantren,” sebutnya.
Sehingga pihaknya juga langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pos. “Ada 2 ribu eksemplar yang sudah tersebar dan seribu eksemplar belum tersebar,” sambungnya.
Pihaknya pun menginstruksikan untuk koordinasi dengan aparat kepolisian dan Koramil. “Sebagai upaya mencegah agar tidak meluas dan tidak membuat resah masyarakat atau pihak yg merasa dirugikan,” katanya.
Selain itu Devi menyampaikan, upaya untuk berkoordinasi dengan Pihak keamanan, baik Kepolisian atau Koramil masing-masing wilayah, dimaksudkan untuk menghindari terjadinya keresahan di masyarakat.
“Sedapat mungkin kita cegah agar tidak meluas dan membuat resah masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan atas beredarnya tabloid tersebut,” jelasnya.
Menurut Devi, Bawaslu RI juga masih berkoordinasi terkait hal tersebut bersama Dewan Pers. Hal ini karena banyaknya media yang berkembang dan provokatif.
“Karena ini terkait bagian dari produk jurnalistik atau tidak. Karena perkembangan media yang provokatif begini tidak hanya di tabloid, ada lagi sifatnya lain-lain,” pungkasnya.