SUMENEP, FaktualNews.co – Dua sejoli yang sedang dimabuk cinta, kepergok berduaan di dalam kamar kos dekat balai Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (29/1/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
MH (30) warga Jember, dan kekasihnya YN (27) wanita asal Kecamatan Dungkek, Sumenep, nyaris diarak warga setempat, karena dianggap telah meresahkan. Keduanya kerap kali terlihat satu kamar diluar waktu normal.
“Keduanya sudah diintai warga setempat, karena di luar jam bertamu, datang sudah jam 1 malam dengan kondisi pagar digembok dari luar, kemungkinan masuk lewat jendela,” jelas Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, Selasa (29/1/2019).
Bahkan, jika Satpol PP tidak segera tiba di lokasi diakui Fajar, kemungkinan kedua pasangan bukan muhrim tersebut sudah diarak warga bersama perangkat desa setempat.
“Setibanya petugas (Satpol PP) disana, memang diminta oleh masyarakat mau diarak, biar ada efek jera katanya, kami sebagai petugas masih menghargai hak azasi manusia, tidak benar mempermalukan orang dihalayak umum,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk memberikan efek jera terhadap keduanya, orang tua dan penanggungjawab keduanya diminta untuk datang ke markas Satpol PP di Jalan Kamboja Sumenep, guna pemberian pembinaan sebelum diperbolehkan pulang.
“Kami panggil orang tua yang perempuan bersama pak Kades, sementara untuk yang laki laki karena jauh dari Jember, bos yang mempekerjakan dia disini kita panggil untuk diberi pembinaan. Cuma kami berikan saran, agar mereka dinikahkan saja, karena sama-sama singgel tidak ada keterikatan dengan siapapun,” tandas Fajar.
Ditambahkan Fajar, dari data yang dimilikinya, perempuan kelahiran 1992 tersebut, kali kedua diamankan, dengan kasus serupa.
“Yang perempuan ini kedua kalinya kita amankan, dulu langsung kami serahkan ke Dinas Sosial karena tidak punya KTP dan tidak menunjukkan alamat jelas, dua kali peristiwa penangkalan,” pungkas Fajar.