Kriminal

Kangen Istri, Dua Tahanan Rutan Sumenep yang Kabur Tertangkap Satu Masih Pengejaran

SUMENEP, FaktualNews.co – Setelah narapidana (napi) Lapas Sumenep berinisial RT (16), warga Kecamatan Batuputih, yang kabur alasan kangen istri menyerahkan diri, kini giliran Hasan Basri (28), warga Kecamatan Batang-Batang ini turut diamankan petugas, sementara Matrawi tahanan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih dalam pengejaran.

Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat mengatakan, setelah dilakukan pengejaran selama dua hari, akhirnya tahanan yang melarikan diri diamankan tim Jaguar rutan, Rabu (6/2/2019) pukul 10.00 WIB.

“Kita amankan di rumahnya sendiri. Tahanan ini kebingungan mas, hingga akhirnya kami amankan di wilayah Kecamatan Batang-Batang,” jelasnya, Rabu (6/2/2019).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Beni, yang bersangkutan cukup kooperatif tidak melakukan perlawan sama sekali. “Karena tidak melakukan perlawanan tim dengan mudah membawa Hasan Basri,” imbuhnya.

“Maka saat ini tinggal satu orang lagi yang belum tertangkap. yakni Matrawi, kami terus melakukan pengejaran,” tandas Beni.

Diberitakan sebelumnya, tiga tahanan rutan Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarikan diri, dengan modus pura pura ambil wudhu, saat warga binaan yang lainnya melaksanakan salat subuh berjamaah, Senin (4/2/2019) dini hari.

Ketiga warga binaan tersebut kabur dengan cari memanjat tembok masjid, disaat yang lain sedang melaksanakan sholat subuh.

“Disini kan warga binaan menjalankan sholat berjamaah setiap harinya, pas waktu subuh tadi, sekira pukul 04.10 WIB yang bersangkutan standby di tempat wudhu’ disaat yang lainnya sholat berjamaah, setelah sepi, mereka ini manjat tembok masjid, naik ke genteng atas, langsung turun di parkiran sebelah barat,” tutur Beni, ditemui sejumlah media.

Tindakan ketiga warga binaan ini terbilang nekad, pasalnya, disaat sebagian besar warga binaan terbangun untuk melaksanakan sholat, mereka nekad lompat pagar, meski diketahui setiap sudut rutan yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut dipasang sejumlah kamera pengintai.

“Aksi mereka terekam CCTV (Closed Circuit Television,red), waktu loncat itu, ada. Kemungkinan orang yang bertugas jaga ikut sholat berjamaah juga, itu baru kemungkinan, belum kita dalami. Harusnya standby di depan komputer, soal tindakan, nanti kita koordinasikan dengan kantor wilayah,” sambungnya.

Untuk diketahui, identitas ketiga tahanan masing masing, Matrawi asal Kecamatan Batuputih, dititipkan di rutan klas IIB Sumenep atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang saat ini proses hukumnya masih disidangkan.

“Matrawi ini belum ada putusan, masih proses sidang atas kasus KDRT,” jelasnya.

Sementara warga binaan yang nekad kabur lainnya, adalah Hasan Basri Bin Darsono warga Batang batang, ia mendekam di rumah tahanan atas perkara narkoba, masih proses persidangan, sehingga belum ada putusan. Sementara narapidana ketiga yang melarikan diri, sudah berkekuaan hukum tetap.

“Yang kedua ini, kasus narkoba, masih sidang, belum ada putusan juga, namun untuk Rianto bin Mas’ud (16), perkara pencurian dengan pemberatan, alamatnya Batuputih, sudah putusan empat bulan kurungan,” tukasnya.

Bahkan, tindakan melarikan diri yang dilakukan ketiga warga binaan rutan klas IIB Sumenep, ini terbilang nekad. Alasan yang berhasil dikorek media ini, narapidana atas nama Rianto bin Mas’ud (16), kabur dari rutan dengan alasan ingat istri, karena istri yang dicintainya hendak melahirkan.

“Istrinya mau melahirkan, ingat istri katanya, jadi kabur. Pengakuannya dia loncat belakangan, mungkin liat yang dua naik, ikut,” kata Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat.

Namun saat itu, lanjut Beni, yang bersangkutan sudah menyerahkan diri, atas bujukan keluarga bersama kepala desa setempat, kemudian diserahkan ke Polsek Batuputih.

“Tim kami sudah bertemu dengan keluarganya, dan kalebun (Kepala Desa,red), akhirnya dibujuk untuk menyerahkan diri ke Polsek, yang menyerahkan kesini Polsek tadi,” terangnya.

“April 2019 sebenarnya sudah pulang dia, Cuma 4 bulan ditahan, dia terbukti mencuri mesin pompa air (sanyo),” imbuh Beni, usai mengintrogasi langsung kepada Rianto, pemuda 16 tahun tersebut, di ruang kerjanya.

Untuk dugaan kelalaian petugas piket, pihaknya mengaku masih mendalami, sehingga indikasi kurang maksimalnya dalam melaksanakan tugas akan menjadi bahan evaluasi kedepannya.

“Secara bergiliran kita melaksanakan tugas piket untuk kontrol, kita dalami dulu, berikutnya kita evaluasi, kita saat ini fukus membuat tim melakukan pencarian dua tahanan yang kabur,” pungkasnya.