Peristiwa

Ketika Hasrat Biologis Tahanan di Lapas Sumenep Terhalang Jeruji Besi

SUMENEP, FaktualNews.co – Kaburnya tiga tahanan rutan (rumah tahanan) klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan dalih kangen dengan istri hingga takut istri selingkuh selama yang bersangkutan mendekam dibalik jeruji besi. Lantas kenapa pihak lapas tidak menyediakan bilik asmara?

Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat, saat ditemui FaktualNews.co, di ruangannya, pria yang baru lima bulan bertugas di ujung timur pulau Madura tersebut menjelaskan, sejauh ini belum ada ketentuan yang mengatur hal itu, dari pusat hingga daerah.

Namun bagi mereka yang status hukumnya sudah incrach (berkekuatan hukum tetap) dengan vonis di atas lima tahun, narapidana bisa mengajukan cuti keluarga.

“Tidak ada aturannya, kita tidak ada menyediakan yang begitu begitu (bilik asmara), namun bagi tindak pidana yang di atas 5 tahun, kan bisa cuti mengunjungi keluarga, jadi bisa menyalurkan hasrat seksual disitu. Itu ada programnya, selebihnya saya tidak tahu, itu urusan pribadi masing masing,” tegas Beni Hidayat, Jumat (8/2/2019).

Pihaknya menambahkan, ada beberapa persyaratan administratif maupun substantif yang harus dipenuhi untuk pengambilan cuti tersebut. “Ada persyaratan administratif dan substantif yang harus dipenuhi, kemudian hak cutinya adalah 2×24 jam perjalanan tidak dihitung,” imbuhnya.

Kendati demikian, diakui Beni, selama ini telah menjadi pembahasan di tingkat pusat tentang penyaluran hasrat biologis, termasuk juga tidak dipungkiri masih menjadi pertentangan.

“Kita kan tidak egois, dalam artian tidak bisa menentukan sendiri, walaupun pimpinan kami sudah studi banding kemana mana, di Belgia ada, kita mau menerapkan disini, tentu kita perlu ajak masyarakat dulu, kita kaji dulu sebelum diterapkan, yang dikhawatirkan masyarakat nanti disalah gunakan, takut jadi prostitusi terselubung nantinya, itu yang masih menjadi kekhawatiran,” tegas Beni.

Diberitakan sebelumnya, tiga warga binaan rutan (Rumah Tahanan) Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarikan diri, dengan memanjat tembok masjid, disaat yang lain sedang melaksanakan sholat subuh. Senin (4/2/2019) dini hari.

Tindakan ketiga warga binaan ini terbilang nekad, karena disaat sebagian besar warga binaan terbangun untuk melaksanakan salat shubuh, mereka malah lompat pagar, meski diketahui setiap sudut rutan tersebut dipasang sejumlah kamera pengintai.

Identitas ketiga tahanan masing masing, Matrawi, asal Kecamatan Batuputih, dititipkan di rutan klas IIB Sumenep atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang saat ini proses hukumnya masih disidangkan.

“Matrawi ini belum ada putusan, masih proses sidang atas kasus KDRT,” kata Beni waktu itu.

Sementara, Hasan Basri Bin Darsono warga Batang Batang, mendekam di rumah tahanan atas perkara narkoba, masih proses persidangan, sehingga belum ada putusan. Sementara narapidana ketiga yang melarikan diri, sudah berkekuaan hukum tetap.

“Yang kedua ini, kasus narkoba, masih sidang, belum ada putusan juga, namun untuk RNT (16), perkara pencurian dengan pemberatan sudah putusan empat bulan kurungan,” sambungnya.

Bahkan, tindakan melarikan diri yang dilakukan ketiga warga binaan rutan klas IIB Sumenep, ini terbilang nekad. Alasan yang berhasil dikorek media ini, narapidana atas nama RNT (16), kabur dari rutan dengan alasan ingat istri, karena istri yang dicintainya hendak melahirkan.

“Istrinya mau melahirkan, ingat istri katanya, jadi kabur. Pengakuannya dia loncat belakangan, mungkin liat yang dua naik, ikut,” tutur Beni.

“April 2019 sebenarnya sudah pulang dia. Cuma 4 bulan ditahan, karena terbukti mencuri mesin pompa air,” imbuhnya.

Untuk dugaan kelalaian petugas piket, pihaknya mengaku masih mendalami, sehingga indikasi kurang maksimalnya dalam melaksanakan tugas akan menjadi bahan evaluasi kedepannya.

“Secara bergiliran kita melaksanakan tugas piket untuk kontrol, kita dalami dulu, berikutnya kita evaluasi, kita saat ini fukus membuat tim melakukan pencarian dua tahanan yang kabur,” pungkas Beni.