Menang 3 Ribu Perak dari Judi Online, Pria Asal Sumenep Dibui
SUMENEP, FaktualNews.co – Mulyadi (33) warga Dusun Congcongan, RT.01, RW.03, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Lantaran ia diduga terlibat perjudian online jenis Roulette.
Pria kelahiran 27 November 1986 ini diringkus di dalam bilik nomor 08 tepatnya di warnet ‘SINGA.NET’ yang terletak di Jalan DR. Cipto Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan rilis resmi Polres Sumenep, terlapor diketahui melakukan perjudian online jenis Roulette dengan cara membeli chip (Deposit) kerekening BRI atas nama KAA sebesar Rp. 645.000.
“Selanjutnya, terlapor membuka (login) akun judi miliknya yang bernama WINS.23 di situs judi online DEWA KASINO. Kemudian terlapor bertaruh di akun judi miliknya sebanyak 50 putaran dan telah meraup kemenangan sebesar Rp3.000,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, satu lembar kertas bukti transfer tunai sebesar Rp. 695.000, satu unit handphone warna putih.
“Termasuk ATM bank BRI satu lembar kertas bukti transfer, satu lembar pecahan uang kertas Rp. 50.000, satu unit monitor merk DELL warna hitam, satu unit CPU merk Lenovo warna hitam beserta perangkatnya,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota ini.