Sekali ‘Main’, PSK Warung Kopi di Jember Dibanderol Rp 80 Ribu
JEMBER, FaktualNews.co – Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka pasca menggerebek sebuah warung kopi di Jl Raya Banyuwangi-Jember Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Lantaran menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK).
Ketiganya merupakan mucikari. Yakni DM (32) warga Jalan Sumatra, Kecamatan Sumbersari dan M (48) warga Jalan KH. Moh. Yasin, Kecamatan Sumbersari. Keduanya merupakan pemilik warung, penyedia PSK, dan penyedia tempat untuk berbuat intim.
“Sedangkan satu tersangka lainnya yakni J (45) warga Dusun Krajan, Desa Bareng, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Kamis (14/2/2019).
Para PSK yang ‘disajikan’ di warung kopi ini usianya beragam, mulai 27 tahun hingga 30 tahun. Bahkan satu orang PSK diketahui merupakan sepupu salah satu mucikari J. Untuk sekali kencan, tarif yang dibanderol para mucikari terbilang cukup rendah.
“Tarifnya sekitar Rp 80 ribu hingga Rp 120 ribu untuk sekali kencan,” terangnya.
Dalam penggerebekan itu, lanjut Kapolres, petugas juga menyita berbagai barang bukti. Diantaranya dua buah kondom yang sudah terpakai. Selain itu, petugas juga memasang police line di warung tersebut.
“Semua tersangka dibawa ke Mapolres, dan nantinya tersangka mucikari dijerat dengan pasal 296 junto 506 tentang prostitusi dengan hukuman 1 tahun 4 bulan,” tukas Kapolres.