Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Kajari Mojokerto: Melayani Bukan Membebani
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melakukan deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Selasa (19/2/2019).
Hal ini menyusul, sejak tahun 2018 terdapat 13 kejaksaan atau satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang sudah mendapat predikat Zona Intergritas menuju WBK dan WBBM. Maka dari itu, Kejari kabupaten Mojokerto memulai melakukan Pencanangan agar dapat masuk dalam salah satu satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Jatim dalam zona integritas, WBK dan WBBM demi mewujudkan pelayanan yang bersih.
Pelepasan balon dan tanda tangan menjadi simbolis menjadi langkah awal pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang digelar di halaman kantor Kajari Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono, mengatakan pelaksanaan pencanangan ini sesuai amanat dari Wakil Jaksa Agung RI yang dilaksanakan di seluruh Kejari yang ada di wilayah Jawa Timur. “Kami minta agar semua mendukung kegiatan yang sudah diamanatkan pimpinan, mau tidak mau, suka tidak suka, Kejari Kabupaten Mojokerto harus siap,” ungkapnya.
Menurut Rudy, karena tidak menutup kemungkinan, dalam kegiatan keseharian melakukan pelayanan kepada masyarakat masih ditemukan tindakan dari birokrat yang melakukan perbuatan pungli kepada masyarakat khususnya di kabupaten Mojokerto sendiri.
Kata Rudy, saat ini jamannya birokrasi yang bebas terhadap tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) karena seharusnya melayani bukan membebani masyarakat dengan biaya yang tidak semestinya.
Sebelum melaukan Pencanangan untuk masuk di zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), dalam sehari hari kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto sudah melakukan pengawasan terhadap setiap anggota, di masing-masing Kepala Seksi (seksi) di Kejari Kabupaten Mojokerto ada pengawasan melekat. Sehingga hal ini dinilai lebih efisien dan maksimal daripada dari pihak lain untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
“Kita lakukan sejak dini, sehingga kedepan pihaknya bias mencapai zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) / wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” imbuhnya.
Rudy menambahkan, jika hal tersebut masih tahap awal karena masih ada tahapan selanjutnya. Setelah ini, pihaknya akan melaporkan ke Kejasaan Tinggi (Kejati) dan pusat dan tim akan turun untuk melainkan penilaian apakah Kejari Kabupaten Mojokerto layak dapat predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.