Pemkot Pasuruan Canangkan Program UHC Untuk Masyarakat
KOTA PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan, gelar pencanangan program Universal Health Coverage (UHC) dan pembagian kartu JKN/KIS PBID Kota Pasuruan 2019, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota, pada Rabu (20/2/2019).
Pencanangan dibuka oleh Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo. Kegiatan itu sebagai simbol atas pencapaian Pemkot Pasuruan dalam memberikan Jaminan Kesehatan berupa Kartu JKN/KIS PBID telah melampaui target UHC yakni sebesar 97 persen. Sekaligus untuk meningkatkan komitmen pihak terkait, sehingga penyelenggaraan UHC berjalan sesuai dengan regulasi.
Plt Kepala Dinkes Kota Pasuruan, Shierly Marlena mengatakan, UHC Kota Pasuruan karena komitmen Pemkot, DPRD Kota Pasuruan, BPJS, OPD beserta seluruh elemen yang turut mendukung dalam pencapaian ini. “Oleh karena itu kami berterima kasih pada semua elemen yang telah berkomitmen dan mendukung pencapaian ini,” ujarnya.
Menurut dia, UHC merupakan amanat konstitusi yang merupakan upaya Pemerintah dalam rangka memberikan jaminan kesehatan terhadap warga negaranya secara menyeluruh atau paling sedikit 95 persen dari jumlah penduduk sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan. “Upaya Pemkot mendaftarkan warganya menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID),” terangnya.
Dijelaskannya PBID dilaksanakan 4 tahap, yakni tahun 2017, tahap kedua dan ketiga di tahun 2018 dan pada tahap keempat pada Januari 2019 lalu. “Pada Januari 2019, dari 209.968 penduduk Kota Pasuruan, terdapat 203.201 yang telah terdaftar di JKN/KIS (97 persen). Dari 58.929 adalah peserta PBID, iurannya dibayar oleh Pemkot,” imbuhnya.
Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, mengungkapkan UHC merupakan sistem dalam penjaminan kesehatan yang merupakan upaya Pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap warga negaranya secara menyeluruh sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan yang tersedia sesuai dengan aturan yang ada.
“Tujuan Pemerintah Kota Pasuruan mencapai UHC agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) tanpa mengalami kesulitan dalam hal pembiyaan agar kesehatan masyarakat meningkat karena pelayanan bukan hanya kuratif, namun juga promotif dan preventif,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam Perpres RI No.2 Tahun 2015 tentang RPJMN tahun 2015-2019 ditargetkan cakupan UHC pada tahun 2019 adalah 95 persen. Artinya, bahwa pada tahun 2019 ini minimal 95 persen penduduk harus terdaftar dalam program JKN/KIS. Untuk Kota Pasuruan sampai bulan Januari 2019, terlapor 97,60 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN/KIS.
Pemkot Pasuruan melampaui target yang ditetapkan. Hal itu menghantarkan kita menjadi Kabupaten/Kota ketiga se-Jawa Timur yang mencapai UHC. “Atas pencapaian ini kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak terkait. Dari asisten 3, Dinkes, Dispendukcapil, Dinas Sosial, Bappelitbangda, BPKA, BPJS Kesehatan, Kelurahan, Kecamatan dan seluruh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Pasuruan,” pungkas Teno.
Peserta kegiatan berjumlah 300 orang ini, dihadiri Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur dan jajarannya, Asisten 3 Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Camat dan Lurah, Kepala Puskesmas.