SUMENEP, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan wajib diniyah mulai dari tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Mulai tahun 2019 ini, Dinas Pendidikan memberlakukan wajib diniyah tiga kali dalam seminggu, diluar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) formal, sebagai tambahan pendidikan bagi anak didik.
“Penerapannya perminggu itu 3 hari, perharinya 2 jam saja, setelah pelaksanaan KBM formal, wajib diniyah itu diluar kurikulum, ini tambahan pelajaran untuk para siswa,” kata Plt. Kepala Disdik Sumenep, Muhammad Saidi, Kamis (21/2/2019) ditemui di kantornya.
Namun awal pelaksanaan, wajib diniyah masih diberlakukan di sekolah yang ada di seputaran kota, nantinya, dipastikan Saidi, akan diberlakukan di sekolah yang tersebar di beberapa Kecamatan lainnya.
“Sementara ini, kami masih berlakukan di sekolah seputaran kota, berikutnya 11 kecamatan di tahun ajaran baru nanti, tahun depan, setelah semua kelas terpenuhi akan menggunakan e-Book,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Disdik pun akan mengontrol secara berkala untuk memastikan sekolah plat merah yang ada, serius menjalankan program wajib diniyah tersebut.
“Kita sudah buat kontrak dengan sekolah sekolah, nanti pengawas yang ada, selain mengontrol KBM formal, juga akan mengawasi pelaksanaan wajib diniyah ini,” tegasnya.
Soal jadwal pelaksanaannya, Dinas Pendidikan setempat menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga pendidikan masing masing. Sebagai instrumen realisasi program, ditegaskan Kadisdik, pemerintah sudah menganggarkan buku pegangan, honor guru hingga model pelaksanaannya.
“Pemerintah sudah menganggarkan bukunya, penyiapkan honor ustadnya yang ngajar walau tidak besar, termasuk model penerapannya,” tandasnya.(*)