Peristiwa

Polisi Perika Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan Puluhan Siswa SD di Malang

MALANG, FaktualNews.co – Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru berinisial IM, tedurga pelaku pencabulan di SDN Kauman 3 Kota Malang. IM dijadwalkan diperiksa petugas hari ini, Jumat (22/2/2019).

“Ya hari ini. Saya tidak tahu jam berapa datangnya. Pastinya kami telah layangkan surat pemanggilan,” ujar Kasub Bag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, Jumat (22/2/2019).

Guru IM dimintai keterangan setelah polisi memeriksa 15 saksi. Guru IM diduga kuat merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah murid di SDN Kauman 3. Saat ini, Guru IM telah dipindahtugaskan di kantor pengawas SMP.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan akan memanggil juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah untuk dimintai keterangan. Polisi akan menanyakan track record Guru IM selama bertugas di lingkup Dinas Pendidikan Kota Malang.

“Selain memanggil terlapor, kami juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Kami mintai keterangan terkait rekam jejak terlapor selama ini,” imbuhnya.

Di sisi lain, Komang juga menjelaskan, telah ada satu pelapor lagi yang melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut. Hingga kini total sudah ada dua pelapor dan 15 saksi yang telah di periksa oleh kepolisian.

“Intinya akan ada petunjuk lain guna membantu proses penyelidikan. Terutama dari keterangan para saksi maupun korban, dan satu pelapor lagi yang telah melapor ke Polres,” pungkasnya.