Peristiwa

Dua Perempuan Penjaga Warung Remang-remang di Magetan Dicokok Satpol PP

MAGETAN, FaktualNews.co – Sebanyak dua laki-laki yang ditenggarai anak jalanan (Anjal) dan dua perempuan penjaga warung remang-remang (warem) yang diduga sebagai menjadi tempat prostitusi terselubung, di diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Rabu (27/2/2019).

Kegiatan petugas penegak Perda berhasil mengamankan dua laki-laki yakni Berta Prasetyawan (23) dan David Nur Cahyono (18) yang sama-sama warga Madiun. Kedua pria tersebut digelandang anggota Satpol PP Kabupaten Magetan saat mengamen disekitar jalan raya Barat, Kecamatan Maospati.

“Berdasarkan laporan dari warga kita amankan dua anak punk, yang mengaku dari Madiun. Sewaktu kita tangkap pas ngamen di Jalan Raya Barat,” jelas Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan Khamim Bashori pada Faktualnews, Rabu (27/2/2019).

Dijelaskan Khamim, dalam kesempatan tersebut satuannya juga tidak hanya menangkap anak punk saja, melainkan juga dua orang perempuan penjaga warung yang diduga kuat disalah gunakan sebagai tempat prostitusi terselubung yaitu berinisial, EL(29) dan juga pelayannya YL (19).

“Ini juga berdasarkan laporan dari warga, kita amankan dua orang perempuan penjaga warung di sekitar PPU yang diduga juga sebagai tempat prostitusi,” ujarnya.

Keempat orang tersebut langsung diamankan ke kantor Satpoll PP Kabupaten Magetan untuk didata. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan atau tes HIV oleh anggota Dinas Kesehatan (Dinkes). Untuk pembinaan serta memberikan efek jera, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial.

“Kita data dulu, setelah itu akan dilakukan pemeriksaan HIV oleh Dinkes. Setelah selesai akan kita serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos),” pungkasnya.