MALANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU) dalam hal kerjasama dengan Politeknik Negeri Malang, di bidang pendidikan, penelitian, pemberdayaan masyarakat. Selain itu pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan kwalitas sumber daya manusia (SDM).
MoU yang digelar pada Rabu (27/2/2019), di kampus Politeknik Negeri Malang, Jalan Soekarno Hatta, 9 Malang . Disaksikan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten 1 Pemerintahan yang didampingi kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pasuruan, Pembantu Direktur/Staf Ahli/Ketua jurusan Politeknik Negeri Malang.
Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, mengatakan kerjasama dengan Politeknik Negeri Malang membutuhkan konsentrasi dan tenaga. “Kerjasama tersebut sudah ada payung hukum yang mengayomi dan merupakan skala prioritas. Karena kota Pasuruan mempunyai industri mebel dan logam,” papar Teno, disela kegiatan.
Teno berharap dengan kerjasama ini Politeknik Negeri Malang, bisa memberikan kontribusi terhadap Pemkot Pasuruan. Sekaligus dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di Kota Pasuruan, sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan lebih meningkat.
Lebih lanjut dikatakan, kerjasama dengan Politeknik Negeri Malang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang tata cara pelaksanaan kerjasama Daerah.
“Kerjasama daerah ada 2 yaitu kerjasama antar daerah dan pihak ketiga,” jelas Teno.
Direktur Politeknik Negeri Malang, Awan Setiawan berharap kerjasama dengan Pemkot tersebut, bisa saling menguntungkan.”Wakil Walikota Pasuruan ini dulu pernah kuliah di kampus Politeknik Negeri Malang ini. Selamat datang di Kampus Politeknik Negeri Malang,” papar Setiawan, saat memberikan sambutan.