FaktualNews.co

Aniaya Ibu dan Anaknya, Oknum  Karyawan PG di Situbondo Dipolisikan

Peristiwa     Dibaca : 824 kali Penulis:
Aniaya Ibu dan Anaknya, Oknum  Karyawan PG di Situbondo Dipolisikan
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Gegara melakukan penganiayaan terhadap ibu dan anaknya, Hairi (48) oknum karyawan Pabrik Gula (PG) Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Sebab, akibat penganiayaan yang dilakukan korban Karmiyati (46), warga Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo,  mengalami luka lebam di bagian kepalanya dan terganggu pendengarannya.

Sedangkan korban Syahrul Amin Gunawan (17),  yang tak lain  anak korban Karmiyati, juga  mengalami luka di bibirnya dan mengalami luka lebam di bagian dada sebelah kiri, akibat dipukul dengan menggunakan tangan kosong oleh terlapor Hairi.

Diperoleh keterangan, aksi  penganiayaan terhadap ibu dan anak, yang diketahui masih dibawa umur itu, berawal saat korban Karmiyati bersama anaknya menagih uang  kepada terlapor di rumahnya. Sebab,  pada tahun 2016 lalu, saat korban menjadi TKI di Malaysia, korban mentransfer  uang  sebesar Rp 13 juta ke rekening terlapor.  Dengan  harapan, sejumlah  uang tersebut diserahkan kepada anaknya  yang ada di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Namun, hingga korban pulang ke kampung halamannya pada pertengahan 2017 lalu, ternyata sejumlah  uang tersebut tidak diserahkan kepada anaknya. Hingga akhirnya pada 2 Maret 2019 lalu, korban bersama anaknya mendatangi rumah terlapor.

Ironisnya, saat ditagih terlapor justru  langsung emosi. Bahkan, langsung melakukan penganiayaan  terhadap korban Karmiyati dan anaknya tersebut.

“Pada saat itu, sebetulnya  saya mau melerai agar paman tidak memukul ibu, karena saya tidak tega melihat  ibu dipukul. Namun justru saya dipukul juga oleh paman,”kata Syahrul Amin Gunawan, saatmendampingi  ibunya ke SPKT Polres Situbondo,  Senin (4/3/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap ibu dan anaknya, dengan terlapor Hairi.

“Untuk mendalami penganiayaan tersebut, Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya. Selain itu, penyidik juga akan memanggil terlapor penganiayaan tersebut,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin