Politik

KPU Sumenep Kurang 78.035 Surat Suara

SUMENEP FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengaku kekurangan surat suara untuk Pemilu April 2019 sebanyak 78.035 lembar dari kebutuhan. Surat suara yang kurang itu lantaran kerusakan dan lain sebagainya.

“Kekurangan itu merupakan akumulasi dari surat suara rusak, serta tidak lengkapnya surat suara di setiap kardus yang dikirim,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Jumat (8/3/2019).

Dalam setiap kardus yang dikirim, semestinya berisi 500 lembar surat suara. Namun setelah dihitung, ternyata kurang dari 500 lembar. Kekurangan setiap kardus itu bervareasi.

“Per kardusnya bisa kurang 5 lembar. Kadang kekurangannya lebih dari 5 lembar. Belum lagi surat suara yang rusak,” imbuhnya.

Setelah dilakukan sortir surat suara, ditemukan 2.121 surat suara rusak. Kerusakannya sebagian besar karena sobek dan terkena tinta cetakan.

“Yang rusak itu dari berbagai jenis surat suara. Mulai surat suara untuk DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI, DPD, dan Pilpres,” papar Warits.

KPU Sumenep telah melayangkan surat secara resmi ke KPU RI untuk penambahan surat suara sesuai kebutuhan untuk 5 jenis surat suara.

“Dijanjikan dalam minggu-minggu ini, kekurangan surat suara akan dicukupi, sesuai yang kita butuhkan. Sekaligus dengan kelengkapan yang lain, seperti formulir-formulir,” ucapnya.

Jumlah DPT Sumenep untuk Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Mereka akan menyalurkan hak suaranya di 4.315 TPS yang tersebar di 27 kecamatan.