Peristiwa

Situs di Area Proyek Tol Malang-Pandaan Diduga Pemukiman Penduduk Kerajaan Majapahit

MALANG, FaktualNews.co – Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan, meminta proyek tol Malang-Pandaan seksi V dengan alat berat di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, tak dilakukan karena dikhawatirkan akan merusak situs kerajaan Majapahit.

BPCB Jatim di Trowulan memastikan temuan batu bata di proyek tol Malang-Pandaan seksi V tersebut merupakan peninggalan Majapahit. “80 persen peninggalan Majapahit. Eskavasi nanti itu untuk melihat bentuk asli bangunan ini. Arkeolog dari Trowulan yang bakal melakukan eskavasi,” kata BPCB Trowulan, Korwil Pasuruan, Sulikhin, seperti dilansir FaktualNews.co dari BeritaJatim.com, Minggu (10/3/2019).

Pihaknya meminta pengembang tol Malang-Pandaan memberikan waktu BPCB untuk melakukan investigasi. “Area itu harus steril sebelum diputuskan apakah layak di eskavasi atau tidaknya,” tutur Sulikhin.

Pemukiman Penduduk Kerajaan Majapahit

Sementara, Arkeolog Universitas Negeri Malang, M Dwi Cahyono memperkirakan situs yang ditemukan berusia 400 hingga 900 tahun yang lalu. Situs ini diduga kuat merupakan pemukiman penduduk kerajaan Majapahit pada abad ke 10 hingga 15.

“Ini sebuah kota di jaman Majapahit. Dalam wilayah Nagari Kabalon yang dipimpin putri Hayam Wuruk, yakni Kusumawardani. Saat itu, Sekarpura menjadi bagian dari dusun yang melingkari kota Madyapura,” jelasnya.

Dwi mengatakan, pada jaman Majapahit konsep pembangunan kota menggunkan empat arah mata angin. Madyapura sebagai pusat kota, dikelilingi empat desa yakni, Ngadipuro, Sekarpuro, Lesanpuro dan satu desa yang saat ini belum diketemukan.

Puro berasal dari pura artinya kota. Sedangkan hingga saat ini di dekat Sekarpuro, ada Madyopuro, Ngadipuro, dan Lesanpuro. Madyopuro sebagai pusatnya, dikelilingi empat pura, harusnya ada satu daerah lagi yang bernama puro, tapi belum ditemukan.