FaktualNews.co

Pemkot Pasuruan, Ingatkan OPD Percepat Penyelesaian Penyusunan Laporan Keuangan Daerah

Advertorial     Dibaca : 709 kali Penulis:
Pemkot Pasuruan, Ingatkan OPD Percepat Penyelesaian Penyusunan Laporan Keuangan Daerah
FaktualNews.co/istimewa
Kegiatan fasilitasi penyusunan laporan keuangan OPD yang dibuka oleh Sekda Kota Pasuruan, Bahrul Ulum.

PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan,  melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kota Pasuruan, menggelar kegiatan fasilitasi penyusunan laporan keuangan organisasi perangkat daerah selama 3 hari, Senin – Rabu (11-13/3/2019), di salah satu hotel di kawasan Kota Wisata Batu.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, juga dihadiri Asisten I,II dan III pada Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Pejabat di Lingkungan Pemkot Pasuruan, dan peserta fasilitasi penyusunan laporan keuangan Organisasi Peringkat Daerah (OPD) Pemkot Pasuruan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Pasuruan, Boedi Widayat, mengatakan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait norma-norma dalam penyusunan laporan keuangan daerah yang berbasis akrual, meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan para pejabat.

“Dalam hal ini yakni penatausahaan keuangan dan pengurus barang di masing-masing OPD dalam penyusunan laporan keuangan daerah yang berbasis akrual serta mempercepat penyelesaian penyusunan laporan keuangan daerah tahun 2018. Fasilisator atau narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset,” papar Boedi.

Sebanyaka 102 peserta dari pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran dan pengurus barang di masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Pasuruan. Materinya adalah bahan penyusunan laporan keuangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Daerah.

Sekda, Bahrul Ulum, saat membacakan sambutan Wakil Walikota Pasuruan menyampaikan, sebagai tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara Pemkot Pasuruan dengan Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, terkait penyerahan laporan keuangan Kota Pasuruan Tahun 2018 yang direncanakan akan diserahkan pada tanggal 25 Maret 2019.

“Karena itu marilah kita bersama-sama untuk segera menyelesaikan kewajiban kita dalam menyusun laporan keuangan Kota Pasuruan Tahun 2018 ini, dengan harapan pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kota Pasuruan semakin tertata dengan baik dan akuntabel. Tentunya sesuai dengan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip akuntansi yang berkalu,” ujar Sekda,

Lebih lanjut dikatakan melalui kegiatan fasilitasi penyusunan laporan keuangan OPD ini, diharapkan kepada semua peserta untuk mengikuti semua kegiatan dengan serius dan bersungguh-sungguh, sehingga apa yang diharapkan oleh penyelenggara dapat tercapai dengan baik dan berhasil guna.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin