DPRD Sumenep, Warning ASN Netral dalam Pemilu
SUMENEP, FaktualNews.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) di ujung timur pulau Madura untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.
Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep, Syaiful Bari, hal itu sejalan dengan regulasi terkait abdi negara yang mengisyaratkan tidak berpolitik praktis. Apalagi sampai mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon).
Karena itu, pihaknya meminta ASN untuk berdiam diri dan hanya menyalurkan hak pilihnya saja. Sebagaimana diketahui, pada 17 April mendatang, Indonesia akan menggelar pemilihan serentak, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Kegiatan ini merupakan pesta rakyat lima tahunan. Bahkan, para paslon sudah mulai turun gunung untuk mengajak dan mensosialisasikan dirinya agar dipilih menjadi the winner. Hanya saja, ASN tetap diminta untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada paslon siapapun,” tuturnya, Rabu (20/3/2019).
Untuk itu, para pegawai di lingkungan Pemkab Sumenep diminta tetap bekerja seperti biasa, tidak usah melibatkan diri dalam urusan politik.
“Sepatutnya, tetap fokus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Ini yang menjadi tugas dan wewenang yang dimiliki para abdi negara ini,” imbuhnya.
Bahkan, sambungmya, pihaknya meminta instansi terkait untuk ikut ambil bagian dalam memberikan pengawasan, dalam hal ini Inspektorat. Apalagi, ada pegawai yang terlibat dalam urusan politik maka jangan segan untuk memberikan tindakan.
“Jika memang ditemukan ada pelanggaran, misalnya berkampanye, maka jangan main-main. Langsung diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, terbukti maka bisa diberikan sanksi tegas sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan,” ucapnya dengan serius.
Tidak hanya itu, warga juga diminta untuk ikut mengawasi oknum ASN. Apabila ditemukan berkampanye atau ikut politik praktis maka bisa langsung melaporkan ke Panwas pemilu yang sudah terbentuk.
“Panwas ini sudah ada mulai dari tingkat desa hingga Kabupaten, jika melihat langsung dan megantongi bukti maka silahkan langsung dilaporkan, biar tidak menjadi bola liar. Yang terpenting tidak dijadikan komoditas untuk saling menjatuhkan. Kami minta semua berjalan sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku,” tukasnya. (*)