FaktualNews.co

Sunat Dana Jaspel Puskesmas Widang, Polda Jatim OTT Oknum Dokter di Tuban

Kriminal     Dibaca : 1611 kali Penulis:
Sunat Dana Jaspel Puskesmas Widang, Polda Jatim OTT Oknum Dokter di Tuban
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Barang bukti OTT oknum dokter di Puskesmas Widang Tuban.

SURABAYA, FaktualNews.co – Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada SP atau yang biasa dipanggil dr Shinta (45), selaku Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban atas kasus korupsi pada hari Senin (20/3/2019).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, dr Shinta ditangkap lantaran diduga kerap memotong Jasa Pelayanan (Jaspel) dari para karyawan Puskesmas.

Selain menangkap dr Shinta, dalam OTT tersebut petugas kepolisian juga mengamankan dana yang diduga hasil dari pemotongan dana Jaspel uang tunai sebesar Rp171 juta.

“Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan aksi itu (pemotongan dana jaspel) sejak 4 bulan. Dengan kisaran yang dipotong sebesar 40 persen dari dana Jaspel yang diterima. Nilainya, dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta rupiah per karyawan dengan total 36 karyawan yang ada di Puskesmas Widang,” kata Yusep, Kamis (28/3/2019).

“Adapun dari pemotongan dari masing-masing karyawan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas dimana 40 persen dari hasil pemotongan ini masuk le rekening daripada Kepala Puskesmas ini,” lanjutnya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, dr Shinta tidak ditahan oleh Polda Jatim. Keputusan ini menurut Yusep, karena untuk sementara tenaga yang bersangkutan masih diperlukan di Puskesmas Widang.

“Namun apabila hasil penyelidikan dipandang perlu maka tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan penahanan,” tandasnya.

Sementara, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rama S Putra menjelaskan, dana Jaspel merupakan honor yang diberikan kepada tenaga medis dari BPJS berdasar jam pelayanan sehingga besaran dana Jaspel yang diterima antar pegawai bervariasi.

“Ketika dana Jaspel itu diterima oleh pegawai (Puskesmas) per bulan, ini si tersangka SP itu membuat perincian hitungan masing-masing pegawai itu dipotong berapa agar segera dibayarkan,” jelas AKBP Rama.

Karena dana Jaspel yang diterima setiap pegawai berbeda, dana yang dipotong untuk disetor kepada Kepala Puskesmas Widang pun berbeda. Salah satu petugas Puskesmas pun ditinjuk tersangka sebagai penampung yang tugasnya mengumpulkan semua hasil pemotongan dana Jaspel tersebut.

“Salah satu pegawai inisial M, itu ditunjuk untuk menagih. Kamu kena potongan sekian, kamu kena potongan sekian,” ucapnya.

Namun, M dalam penyelidikan kasus hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Lebih jauh disampaikan Rama, supaya kebijakan pemotongan dana Jaspel yang dibuat dr Shinta berjalan lancar tanpa timbul keberatan dari pegawainya. Tersangka sempat membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi ketidak keberetannya atas pemotongan dana Jaspel mereka.

Untuk diketahui, kasus pemotongan dana Jaspel bukan kali ini berhasil diungkap jajaran Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Sebelumnya, kasus yang sama juga terjadi di Puskesmas Porong yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial E.

Dokter E merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus yang sebelumnya sempat memeriksa lima orang pegawai Puskesmas tersebut. Pengungkapan ini terjadi pada hari Minggu tanggal 16 September 2018 lalu. Dana Jaspel pada Puskesmas Porong tersebut sudah lama dilakukan pemotongan sebesar 15 persen dengan alasan untuk gaji tenaga honorer.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul