Peristiwa

Buntut Penganiyaan Istri Siri, Anggota Dewan Pamekasan Dilaporkan ke BK DPRD

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Kuasa hukum HS, istri siri sekaligus korban penganiayaan oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan berinisial MH akan melaporkan pelaku ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Hal itu disampaikan oleh Muslim selaku kuasa hukum dari HS.

“Besok kami akan datang ke Polres dan DPRD Pamekasan untuk menindaklanjuti laporan kami,” katanya saat ditemui wartawan FaktualNews.co, Kamis, (11/4/2019).

Lebih lanjut, Muslim mengatakan, mereka akan mendatangi Polres Pamekasan untuk melengkapi berkas dan sekaligus menindaklanjuti perkembangan laporan merka beberapa waktu lalu.

“Kita sudah mendapatkan telepon dari Polres untuk diminta hasil visum. Dan kami sudah menyerahkan semuanya,” tambahnya.

Sebelumnya, sekretaris Komisi satu DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial MH dilaporkan ke polisi. Anggota dewan itu dilaporkan istri sirinya berinisial HS atas dugaan penganiayaan, Selasa, (9/4/2019).

Dalam surat tanda bukti pelaporan dengan nomor TBL/95/IV/2019/Jatim/RES PMK itu, korban HS mengaku dipukul menggunakan sapu di bagian tubuhnya. Perbuatan penganiayaan, itu dilakukan pada 20 Februari 2019 di sebuah kos yang berada Desa Buddegen, Pademawu, Pamekasan.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan Dewan Pamekasan H Taufiqurrahman mengatakan, dirinya belum bisa memberikan komentar atas kasus yang melibatkan politisi Nasdem itu. Sebab hingga saat ini belum ada laporan yang secara resmi masuk DPRD Pamekasan.

“Kita tidak berani menindaklanjuti, karena tidak ada laporan resmi,” kata H Taufik.