TRENGGALEK, FaktualNew.co – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, tahun 2019 ini jumlahnya mengalami penurunan. Hal itu disampaikan Suprihadi Kabid Pameliharaan jalan, Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek.
” Tahun ini Kabupaten Trenggalek hanya menerima Rp 35 miliar. Itu saja Rp 26 miliar untuk jalan, dan Rp 19 miliar untuk sumber daya air,” terang Suprihadi, Jum’at (12/4/2019).
Suprihadi mengatakan, dengan penurunan DAK di Kabupaten Trenggalek, dapat dipastikan akan mengganggu lajunya kegiatan pembangunan.
“Kami tidak tahu, bagaimana sampai DAK ada penurunan sebesar itu. Dari Rp 40 miliar menjadi Rp 35 miliar, tapi memang rata-rata semua kabupaten dan kota mengalami penurunan,” jelasnya.
Menurut Suprihadi, Kabupaten Trenggalek, sendiri mempunyai panjang jalan 1000 kilometer. Dengan rincian katagori baik, rusak, dan rusak berat.
“Jika mengandalkan APBD kita tidak cukup, karena hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 120 miliar, dengan rincian Rp 70 miliar untuk pembangunan jalan dan sisanya untuk sumber daya air, tata ruang, gedung dan pertanahan, tuturnya.
Ditambahkan, APBD Trenggalek,tidak ada kenaikan signifikan, karena PAD nya kecil.Sehingga Pemkab Trenggalek, hanya mengandalkan dana perimbangan dari pusat.