FaktualNews.co

KPU Jawa Timur Siapkan 161 TPS Tambahan untuk DPTb

Politik     Dibaca : 1222 kali Penulis:
KPU Jawa Timur Siapkan 161 TPS Tambahan untuk DPTb
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Ketua KPU Jatim, Khoirul Anam.

SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mendirikan 161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan, untuk mengakomodir masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ketika ingin menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019.

Ketua KPU Jatim Khoirul Anam mengatakan, dari 161 TPS tambahan tersebut, 77 TPS tambahan diantaranya berada di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan). Sisanya, berada di beberapa Pondok Pesantren.

“161 TPS DPTb tersebut, kemarin seminggu yang lalu. Semua KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara), semua juga sudah dilantik. Sudah kita lakukan Bimtek (Bimbingan Teknik) sekalian,” ucap Khoirul Anam, Senin (17/4/2019).

Terkait kebutuhan logistik seperti alat coblos, tinta dan surat suara guna menunjang proses pemungutan suara di TPS tambahan tersebut, dikatakan mantan komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi ini, juga sudah disalurkan. Meski penyaluran di TPS tambahan sedikit terlambat bila dibandingkan di TPS reguler.

“Karena memang keputusannya baru satu atau dua minggu kemarin, hari ini bisa kita pastikan tercukupi,” lanjutnya.

Sementara untuk berbagai macam formulir pemungutan suara baik di TPS reguler dan TPS tambahan, masih dalam tahap cetak.

Lalu, untuk kebutuhan akan surat suara yang mencapai 150 juta lembar. Pihaknya kembali memastikan bahwa tidak akan kekurangan surat suara. Walaupun sebelumnya, sempat ditemukan ribuan lembar surat suara yang rusak.

“Memang tidak sampai 1 persen itu ada kekurangan maupun yang rusak ini semuanya sudah teratasi, sudah terpenuhi. Dan mulai kemarin sudah dilakukan proses setting, packaging dan sudah dikirim di kecamatan-kecamatan, sudah dimasukkan ke kotak-kotak,” tutupnya.

Dalam Pemilu 2019 KPU Jatim telah menyiapkan 130.010TPS reguler yang tersebar di sejumlah titik. Ratusan ribu TPS ini disiapkan sebagai tempat pemungutan suara bagi 30.912.994 pemilih dan 161 TPS bagi 61.719 pemilih tambahan tersebar di 83 Desa/Kelurahan, 68 Kecamatan, dan 36 Kabupaten/Kota.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul