Politik

Surat Suara Pemilu 2019 di Masalembu Sumenep Ditemukan Tercoblos Sebelum Pemungutan

SUMENEP, FaktualNews.co – Surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditemukan sudah tercoblos sebelum pemungutan suara pemilu 2019.

Dugaan kecurangan surat suara pemilu 2019 tercoblos tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kecamatan Masalembu, Nurul Hidayatullah, kepada wartawan FaktualNews.co, Kamis (18/4/2019).

Dugaan kecurangan ditemukan oleh beberapa calon pemilih, yang kaget saat mendak mencoblos ternyata surat suara sudah dalam kondisi tidak utuh.

“Awal terbongkarnya surat suaran yang tercoblos itu, Pengawas TPS rembuk untuk istirahat, saat kembali ke TPS ternyata ada sejumlah surat suara hilang, ternayata ditemukan di dalam rumah,” kata Nurul, Kamis (18/4/2019).

Menemukan ada sejumlah surat suara terpisah, PTPS megintruksikan panitia untuk mengeluarkan surat suara tersebut.

“Entah bagaimana prosesnya surat suara itu ada di dalam rumah, Pangawas TPS kami langsung meminta untuk mengeluarkan, karena kemarin di dalam rumah tidak ada satu orangpun,” imbuh Nurul.

Nah, saat ada tiga orang pemilih yang masuk kategori DPK (Daftar Pemilih Khusus) ingin menyalurkan hak pilihnya, ternyata lima surat suara yang hendak ia coblos, sudah tidak utuh, artinya sudah ada yang mencoblosnya.

“Saat 3 orang itu ada di bilik suara, ternyata sudah tercoblos, nah yang terlihat itu, kalau tidak salah surat suara yang DPR RI, ramailah warga,” tegasnya.

Kemudian, Nurul yang masih di lokasi, melakukan pengecekan seluruh sisa surat suara, ternyata sudah tercoblos semua.

“Di meja pertama yang kami cek aman, tidak ada yang tercoblos, namun saat saya cek seluruh surat sura sisa, ternyata di meja lain sudah dalam kondisi tercoblos terbungkus rapi menggunakan plastik,” sebutnya.

Surat suara yang tercoblos itu, lanjut Nurul, dari DPRD tingkat Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, hingga surat suara Capres-Cawapres dengan jumlah suara yang bervariatif.

“Setelah kami hitung, 69 surat suara caleg DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi 68 surat suara tercoblos, sementara untuk caleg DPR RI tercoblos sebanyak 59, ketiganya berasal dari PDI Perjuangan, sementara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden tercoblos pada paslon 01 Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin sebanyak 70 surat suara. Kapan surat suara itu tercoblos, kami masih melakukan investigasi” bebernya.

Saat ini, surat suara yang terindikasi dicoblos lebih awal itu, sudah diamankan oleh Panwas dan pihak kepolisian setempat di kantor Kecamatan Masalembu.

“Surat suara ada di Kecamatan mas, kita amankan di sana,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Sumenep A. Warits membenarkan informasi surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara dilakukan di pulau Masalembu, saat ini petugas KPPS Sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Informasi yang kami terima memang, KPPS yang itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sebelum kejadian itu, proses pemilihan di TPS itu berlangsung baik baik saja,” terangnya.

Saat ini, KPU selaku penyelenggara menunggu rekomendasi dari Bawaslu, termasuk pula pihaknya sedang berkoordinasi dengan PPK setempat untuk membuat kronologi seutuhnya.

“Kita masih menunggu bagaimana rekomendasi Bawaslu, kita juga sedang berkoordinasi dengan PPK untuk membuat kronologi apa yang sesungguhnya terjadi di Masalembu itu,” imbuhnya.

Soal potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Warits mengaku belum bisa berspekulasi, apakah mau PSU atau tidak, karena masih menunggu laporan PPK tentang uraian kronologi lengkap kejadian tersebut.

“Kita belum lah, belum bisa berspekulasi, apakah mau PSU, potensi PSU atau tidak. Sesuai peraturan, maksimal H+10 harusnya kita nanti sudah terima rekomendasi itu, kita juga belum terima apa yang terjadi sesungguhnya, kami juga terkendala sinyal dengan petugas di sana, koordinasi juga susah,” pungkas Warits.