FaktualNews.co

Tabrak Intruksi Pemda, CV Barokah Ngotot Bangun Akses Pabrik Kertas di Jombang

Peristiwa     Dibaca : 1669 kali Penulis:
Tabrak Intruksi Pemda, CV Barokah Ngotot Bangun Akses Pabrik Kertas di Jombang
FaktualNews.co/Beny Hendro/
Pembangunan akses jalan pabrik kerta di Desa Daditunggal, Jombang yang diprotes warga

JOMBANG, FaktualNews.co – Imbauan Pemkab Jombang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) agar pembangunan pabrik kertas dihentikan sementara sembari menunggu izin kelar, tampaknya tak dihiraukan pihak ketiga pelaksana proyek pembangunan.

CV Barokah, yang merupakan pihak ketiga pembangunan pabrik kertas milik PT Indonesia Royal Paper di Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kembali melakukan pengurukan akses masuk ke lokasi pabrik. Sontak, hal ini menuai protes dari warga sekitar.

Sebab, sejak awal pembangunan itu sudah menuai polemik. Pasca pihak perusahan melakukan pembangunan jembatan dan akses jalan menuju pabrik. Lantaran akses tersebut berada di tengah pemukiman padat penduduk.

Minimnya sosialisasi, membuat warga protes. Selain itu, kebisingan yang ditimbulkan serta dampak pembangunan akses jalan membuat sebagian warga menolak dan meminta pihak perusahaan memindahkan akses tersebut.

Saat digelar acara mediasi di kantor Desa Daditunggal, salah satu warga yang terdampak pembangunan pabrik kertas PT Indonesia Royal Paper, Umik Setiana (30), menyampaikan protes kerasnya di depan Kepala Desa Daditunggal dan perwakilan dari PT Indonesia Royal Paper

“Hingga saat pihak PT Indonesia Royal belum melakukan sosialisasi kepada warga, tiba-tiba saja melakukan pembangunan dengan seenaknya, belum ada izin kok sudah mengerjakan proyek pengurukan,” ujar Umik.

Ia menuturkan, aktivitas pembangunan jalan dan pengurukan yang berada tepat disamping tembok rumahnya itu begitu mengganggu. Lalu lalang kendaraan pengangkut tanah uruk dan alat berat merenggut kenyamanaan tempat tinggal mereka.

“Kalau ada aktivitas truk pabrik lewat, rumah saya menjadi bergetar akibatnya tembok rumah saya sampai retak. Saya juga khawatir dengan keadaan ibu saya yang punya penyakit jantung koroner, karena terganggu dengan suara bising truk proyek yang lewat,” tuturnya.

Dalam pembangunan akses pabrik itu, dipastikan pihak pelaksana menggunakan alat berat jenis vibratory roller. Dilansir dari indoautozone.co.id, vibratory atau yang biasa disebut vibro merupakan salah satu alat berat yang digunakan untuk menggilas kemudian masih bisa digunakan untuk memadatkan hasil timbunan. Menggunakan perangkat berat vibration roller ini akan membuat kepadatan tanah menjadi lebih sempurna.

Ada berbagai macam jenis alat vibratory roller. Mulai dari ukuran 4 ton hingga 20 ton. Jika digunakan untuk memadatkan tanah, tentunya getaran yang ditimbulkan luar biasa. Tak heran, jika warga di sekitar lokasi pembangunan akses pabrik kertas di Jombang protes.

Umik bukan tak mengetahui proses pembangunan sebuah daerah. Ia paham, adanya perusahaan bisa membuka lapangan kerja baru. Namun, tidak lantas harus merampas rasa nyaman selama puluhan tahun yang didapatnya. Ia meminta agar pihak perusahaan membuka akses jalan di lokasi lain yang jauh dari pemukiman warga.

“Harapan saya dihentikan dulu proyeknya sebelum ada kesepakatan yang jelas dengan warga terdampak. Kami tahu kalau di sini wilayah perindustrian, tapi saya minta jangan berada di tengah pemukiman penduduk. Silahkan cari alternatif jalan lain,” imbuhnya.

Sebenarnya, hilangnya rasa nyaman akibat pembangunan akses jalan yang memotong pemukiman padat penduduk itu tak hanya dirasakan Umik. Ada banyak warga lain yang juga dirugikan. Utamannya para siswa yang biasa melintas di jalan desa yang kini juga terkena dampak.

“Saya juga merasa kasihan dengan anak-anak yang mau sekolah. Biasanya melewati jalan desa, tapi karena sekarang dijadikan proyek jadi harus melewati jalan provinsi yang jaraknya lumayan jauh,” jelasnya.

Umik berharap agar CV Barokah yang notabene merupakan pihak yang memiliki kewenangan membangun akses pabrik PT Indonesia Royal Paper menyelesaikan polemik pembangunan akses pabrik dengan warga. Bukan lantas tetap ngotot melakukan kegiatan meski mendapat protes warga.

“Kami kecewa dengan sikap pemilik CV Barokah, Pak Hardi. Dia pernah bilang ke saya sekira satu minggu, kalau seandainya rumah saya ditabrak mobilnya PT Indonesia Royal Paper, nanti akan diganti,” pungkas Umik.

Sementara itu, Kepala Desa Dadi Tunggal, Ngairin meminta agar pembangunan akses itu dihentikan sementara. Sebelum, proses persoalan dengan warga sekitar tuntas. Kendati ia mendukung penuh keberadaan pabrik tersebut.

“Memang sebelumnya belum ada sosialisasi dari pihak pabrik, namun apa boleh buat, saya tetap mendukung pembangunan pabrik, karena sudah melalui proses perizinan. Tapi saya imbau agar dihentikan dulu aktivitas pengurukan dan pembangunan sebelum ada solusi dan kesepakatan dengan warga,” pungkasnya.

Sementara itu, petugas dari PT Indonesia Royal Paper yang mengikuti mediasi dengan warga enggan untuk memberikan keterangan seputar hasil rekomendasi tersebut. Ia pun menolak untuk memberikan klarifikasi terkait dengan langkah-langkah penyelesaian polemik dengan warga tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin