Nasional

Diduga Korupsi APBD, Bupati Cantik Talaud Ditangkap KPK di Ruang Kerjanya

FaktualNews.co – Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip, dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Selasa (30/4/2019).

Bupati cantik ini ditangkap penyidik KPK diruang kerjannya sekitar pukul 11.20 Wita itu diungkapkan pejabat Pemkab Talaud.

Melansir CNNIndonesia.com, penangkapan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip ini diduga terkait korupsi APBD Kepulauan Talaud.

Bupati perempuan yang juga kader Partai Hanura ini diterbangkan dari Talaud menuju Bandara Sam Ratulangi Manado dengan pesawat Wings Air. Manalip dijaga oleh penyidik KPK dan pengawalan personel Brimob.

Berdasarkan informasi yang diterima, Manalip rencananya akan diperiksa di Mapolda Sulut.

“Itu penangkapan, bukan OTT. Lagi acara di suatu daerah, tiba-tiba dia ditangkap,” kata Ketua DPP Hanura, Benny Ramdhani, seperti dilansir dari Detik.com, Selasa (30/4/2019).

Benny mengaku belum tahu latar belakang penangkapan bupati yang juga kader Partai Hanura itu. Dia pun meminta KPK segera menjelaskan hal ini.

“Tadi saya minta KPK segera menjelaskan ke publik,” ucapnya.

Sementara KPK hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kabar penangkapan Bupati Kepulauan Talaud.

Dalam OTT, KPK membutuhkan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.

Pengumuman tersangka bagi mereka yang terkena OTT biasanya akan disampaikan KPK dalam konferensi pers keesokan hari setelah OTT.