FaktualNews.co

Diajak Teman Cari Uang Ternyata Curi Motor, Pelaku Ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya

Kriminal     Dibaca : 1130 kali Penulis:
Diajak Teman Cari Uang Ternyata Curi Motor, Pelaku Ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya
Ilustrasi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Agus Purnomo (33), warga Simokerto, Surabaya. Ditangkap polisi karena kedapatan mencuri sepeda motor milik Zaenal Fanani (30) warga Lamongan.

Saat ditangkap, Agus Purnomo mengaku jika ia diajak temannya, Hori, yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh anggota Polsek Kenjeran, Surabaya.

“Tersangka Agus Purnomo diajak oleh tersangka Hori, dengan bahasa ayo cari duwit. Berangkat dari Kertopaten menggunakan sepeda motor Vario yang tidak hafal plat nomornya, milik tersangka Hori,” jelas Kapolsek Kenjeran, Kompol Cipto dalam rilisnya, Sabtu (18/5/2019).

Aksi pencurian ini terjadi pada hari Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Dijelaskan Kapolsek Kenjeran, sebelum beraksi, kedua pelaku berputar-putar di beberapa ruas jalan untuk mencari target. Berangkat dari tempat kos Agus Purnomo di Jalan Kertopaten hingga Jalan Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya.

“Tiba di Jalan Kedung cowek gang VII, depan warung Ryan Coffee yang ditutupi tirai. Pelaku melihat ada sepeda motor yang diparkir didepan tirai yang tidak kelihatan pemiliknya,” lanjut Kapolsek Kenjeran.

Merasa aman, Hori kemudian turun dari kendaraannya menuju ke sasaran. Dimasukkanlah kunci T yang telah dimodifikasi sedemikian rupa kedalam lubang kunci motor tersebut. Sekali putar, motor langsung on.

“Setelah berhasil kunci on, selanjutnya dikendarai oleh tersangka Agus Purnomo,” tandasnya.

Disaat Agus Purnomo hendak mengendarai motor curiannya tersebut, dua orang warga yang berada di sekitar lokasi tiba-tiba memergoki aksinya. Spontan, pelaku pun disergap warga sembari melayangkan beberapa pukulan ke wajah pelaku. Namun, Hori, yang saat itu sudah diatas kendaraan, berhasil kabur meninggalkan Agus Purnomo.

Agus Purnomo lantas diserahkan warga ke Polsek Kenjeran guna pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk, motor curian juga diamankan sebagai barang bukti berikut surat-suratnya.

“Kita amankan satu unit sepeda motor Honda Beat berplat nomor S 2387 MF tahun 2017 warna hitam dan STNK atas nama Maskupah warga Turi, Lamongan,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul