Peristiwa

Mahasiswa Sumenep Dorong Bongkar Aktor Intelektual Kerusuhan 22 Mei di Jakarta

SUMENEP, FaktualNews.co – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sumenep menggelar aksi damai seruan hentikan kekerasan dan meminta damaikan Indonesia.

Aksi di depan Mapolres ujung timur pulau garam ini sedikitnya terdapat tujuh poin seruan yang menjadi tuntutan HMI atas dugaan intimidasi aspirasi dalam aksi 22 Mei 2019 di depan kantor Bawaslu RI beberapa waktu lalu.

“Kebebasan berpendapat dimuka umum dilindungi UUD 1945 dan siapapun dilarang menghalangi, apalagi melakukan intimidasi aspirasi, maka dari itu kami turun untuk menyuarakan dan menghentikan tindakan itu,” teriak korlap aksi, Urip Prayitno, Jumat (24/5/2019).

Para aktivis mahasiswa ini mendesak untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan, utamanya kepada Polri secara institusi harus bertanggungjawab.

“Secara institusi polri harus bertanggungjawab kepada para keluarga korban tragedi kemanusiaan, Kapolri harus meminta maaf atas gagalnya melaksanakan tugas keamanan,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah menetapkan tragedi tersebut sebagai kasus pelanggaran HAM, termasuk membongkar aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut.

Puluhan aktivis ini pun sempat menggelar salat ashar berjamaah di jalan raya beralaskan koran bekas, sebelum akhirnya mereka bertemu dengan Wakapolres, Kabag Ops, Kapolsek Sumenep Kota dan beberapa pejabat kepolisian lainnya.

Tepat pukul 15.20 WIB mereka akhirnya membubarkan diri secara tertib usai menggelar diskusi di ruang Bhayangkari Mapolres setempat.

Wakapolres Sumenep, Kompol Sutarno menjelaskan, pihaknya menyambut baik aspirasi mahasiswa HMI, mereka menyuarakan tragedi yang terjadi di Jakarta, agar di usut tuntas.

“Kami menerima aspirasi tersebut, akan kami laporkan ke Kapolres nanti, termasuk akan kami tindak lanjuti secara berjenjang,” terangnya singkat.