Masih Mangkrak, Pengadaan Alkes Dinas Kesehatan Mojokerto Dipaksakan
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Mangkraknya alat kesehatan (Alkes) biosafety carbinet dan central oxygen hasil pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, terus menuai persoalan. Hingga kini, sejumlah puskesmas masih kebingungan untuk memfungsikan bantuan alat bernilai ratusan juta rupiah itu.
Informasi yang dihimpun, sebanyak tiga puskesmas hingga kini belum memfungsikan bantuan alkes tersebut. Lantaran terkendala dengan tempat dan alat pendukung lainnya. Sehingga, alkes hasil pengadaan tahun 2018 dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto itu muspro.
“Masih banyak yang belum memfungsikan, karena memang terkendala tempat dan listrik. Seperti di Puskemas Watukenongo dan Manduro, masih belum difungsikan bantuan biosafety carbinet dari Dinkes,” ujar salah seorang pegawai di Dinas Kesehatan, Kabupaten Mojokerto.
Dituturkan sumber, sejumlah Alkes ini mangkrak lantaran kesalahan sejak awal pengadaan. Menurutnya, pengadaan biosafety carbinet dan central oxygen bukan merupakan usulan dari bawah. Artinya, dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan pengadaan sarana kesehatan tanpa mempertimbangkan aspirasi atau usulan dari Puskesmas.
“Padahal seharusnya untuk pengadaan Alkes itu usulan dari Puskesmas. Karena yang memfungsikan Puskesmas. Misalnya di Puskesmas Watukenongo, harusnya dibangun dulu gedungnya, baru ada pengadaan alkes. Nah ini terbalik. Alkesnya dulu, baru gedungnya dibangun tahun ini. Akhirnya muspro, tidak bisa terpasang saat ini,” imbuhnya.
Pegawai yang sudah lama bertugas di Dinas Kesehatan ini menduga, ada yang tidak beres dalam proses pengadaan Alkes yang menelan anggaran hingga Rp6 miliar itu. Menurutnya, pengadaan Alkes tersebut seakan dipaksakan. Sebab, tanpa memperhitungkan kebutuhan primer Puskesmas itu sendiri.
“Sepertinya memang dipaksakan. Karena puskesmas tidak pernah diajak bicara soal itu (pengadaan biosafety carbinet dan central oxygen, red). Mungkin ya karena ‘ada faktor lain’, akhirnya dipaksakan bagaimana caranya dana itu bisa diserap. Akhirnya pengadaan Alkes ini,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Mojokerto Didik Khusnul Yakin membantah jika Alkes atau saranan pengadaan biosafety cabinet yang diperuntukan untuk 14 puskesmas dan 1 Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Mojokerto serta central oxygen untuk lima puskesmas itu muspro.
“InsyaAllah semua sudah digunakan, dilaboratorium Puskesmas masing-masing. Karena jumlah yang belum bisa mencukupi semuanya, maka diberikan atas skala prioritas prestasi dan kebutuhan Puskesmas,” ujar Didik melalui pesan singkat aplikasi whatsapp yang dikirim ke FaktualNews.co.
Didik juga menyatakan, jika ada kerusakan alat bantuan di puskesmas, pihaknya meminta agar dilaporkan dan segera ditindaklanjuti. “Hasil telusur sementara, Puskesmas Kemlagi yang dimaksudkan. Daya tidak kuat jika nyala semua peralatan, dan sudah disarankan untuk tambah daya. Sedangkan peruntukannya, tidak benar kalau puskesmas tidak membutuhkan,” pungkasnya